Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berencana memindahkan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) dari Batam, Kepulauan Riau, ke Lhokseumawe, Aceh, pada tahun depan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan Aceh yang dinilai rawan penyelundupan barang ilegal dan narkoba.
“Di perairan Aceh kita sangat memerlukan dukungan operasi, sehingga diputuskan Pangkalan Sarana Operasi yang ada di Batam akan dipindahkan ke Lhokseumawe,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, kepada wartawan.
Djaka menjelaskan, Bea Cukai saat ini masih kekurangan sarana dan prasarana untuk memadai pengawasan laut di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh. Wilayah perairan yang luas dengan aktivitas pelayaran tinggi membuat daerah ini rentan menjadi jalur masuk barang ilegal.
“Saat ini kapal patroli kita di Aceh masih sangat terbatas. Karena itu, kita butuh pangkalan sarana operasi yang dilengkapi armada memadai,” ujarnya.
Menurutnya, pangkalan baru di Lhokseumawe nantinya akan di dukung lima kapal patroli dan 130 personel yang akan dipindahkan dari Batam.
Djaka menjelaskan, pemindahan tersebut tidak akan mengganggu pengawasan di Kepulauan Riau karena wilayah itu sudah tercakup oleh Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun.
“Personel dan peralatan di Batam akan kita geser ke Lhokseumawe agar pengawasan di wilayah barat Indonesia lebih optimal,” kata Djaka.***