Zulkifli Adam, Wali Kota Sabang Terpilih, Periode 2025-2030
Sabang | BidikIndonesia – Wali Kota Sabang terpilih, Zulkifli Adam, berkomitmen memberikan kebebasan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang, dalam menyelesaikan pekerjaannya. Dalam program 100 hari kerjanya, Zulkifli menegaskan, ASN diperbolehkan bekerja di luar kantor asalkan tugas yang diberikan tetap dilaksanakan dengan baik dan tuntas.
“Kita akan memberikan kebebasan kepada PNS. Mau kerja di rumah, di warung kopi, bahkan di pasar pun tidak masalah. Yang penting, pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya bisa selesai dengan baik,” ujar Zulkifli Adam, Sabtu (26/4/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap pola kerja baru yang lebih fleksibel, namun tetap berorientasi pada hasil. Meski begitu, Zulkifli menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku untuk ASN yang bertugas dalam pelayanan publik, karena pelayanan langsung kepada masyarakat harus tetap optimal.
Selain memberikan keleluasaan tempat bekerja, Wali Kota terpilih ini juga berencana mengubah pola apel ASN yang semula dilakukan mingguan menjadi bulanan. Zulkifli Adam menekankan bahwa kebebasan ini bukan berarti menurunkan kinerja ASN. Ia memastikan bahwa semua kinerja ASN akan tetap dievaluasi secara ketat, dengan hasil kerja sebagai ukuran utama.
“Kita ingin memberikan ruang bagi para PNS untuk mengurus pekerjaan kantor sekaligus mengatur urusan rumah tangga mereka, tanpa mengabaikan tanggung jawab utama. Bole kerja di luar kantor, tapi kalau tidak selesai, itu yang akan menjadi catatan penting bagi kami,” tegasnya.[RRI]
Dalam masa awal pemerintahannya, selain fokus pada pola kerja ASN, Zulkifli juga memprioritaskan penataan kondisi anggaran serta evaluasi seluruh dinas dan instansi di Kota Sabang. Ia akan melihat terlebih dulu, apa yang perlu dibenahi, baru kemudian mengambil langkah-langkah strategis untuk kemajuan Kota Sabang.