Banda Aceh|BidikIndonesia.com — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh kembali menyelenggarakan pelatihan teknis bertajuk “Pengadaan Barang dan Jasa Level 1 Tahun 2025.”
Kegiatan dilaksanakan secara blended learning, dimulai 10 Juni 2025 melalui e-learning LKPP, dilanjutkan sesi tatap muka daring pada 19 Juni, dan diakhiri dengan pelatihan klasikal yang berlangsung di BDK Aceh pada 24–25 Juni 2025.
Ujian sertifikasi PBJP Level 1 dijadwalkan pada 4 Juli 2025, bersamaan dengan sesi penutupan dan pelepasan peserta. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BDK Aceh, Qadriah.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tujuan pelatihan adalah untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan etika kerja ASN dalam pengelolaan barang/jasa, sejalan dengan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama: Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir ASN yang tidak hanya kompeten dalam aspek teknis, tetapi juga mampu menjadi perekat persatuan dan agen perubahan dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Ia berharap agar semua peserta lulus sertifikasi, sebagai langkah penting dalam penguatan tata kelola barang/jasa di Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Ketua panitia pelaksana, Razali Yunus, menyampaikan ada 40 orang peserta, yang berpartisipasi dalam pelatihan ini, mereka merupakan ASN tenaga teknis administrasi di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh.
“Mereka menjalani pembelajaran mulai MOOC secara daring, diskusi interaktif melalui Zoom Meeting, serta pelatihan klasikal yang mencakup topik strategis seperti perencanaan PBJ, pengelolaan kontrak, dan Try Out sertifikasi,” katanya.
Selain aspek substansial, pelatihan ini juga menekankan pentingnya tata tertib, kedisiplinan, dan pembentukan sikap profesional. “Peserta diasramakan, difasilitasi sarana belajar, dan diarahkan untuk menjaga etika komunikasi serta menjunjung tinggi kebersamaan selama pelatihan berlangsung,” ucapnya.
Pelatihan ini akan ditutup dengan ujian sertifikasi. Peserta yang memenuhi ketentuan kehadiran dan kelulusan akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai pengakuan atas peningkatan kapabilitas teknis mereka.