APH Jangan Tinggal Diam Periksa Wiranata Kusuma di Duga Korupsi Anggran DD Th 2022.

APH Jangan Tinggal Diam Periksa Wiranata Kusuma di Duga Korupsi Anggran DD Th 2022.

Waykana, Bidikindonesia,-Terkucurnya dana desa dari pemerintah pusat APBN tahun 2022 yang kegunaannya untuk pemerataan ekonomi dan kemajuan masyarakat desa.

Kucuran dana desa yang dikucurkan untuk Kampung Nuar maju kecamatan Buay Bahuga disayangkan bukannya diperuntukkan semana mestinya diduga banyak dana desa dikorupsi oleh Kepala kampung Wiranata Kusuma

Dari hasil tim investigasi media ini banyak sekali kejanggalan dalam kegunaan anggaran dana desa tahun 2022 yang tidak sesuai penyalurannya diduga banyaknya di mar’up atau dikorupsi.

Salah satunya anggaran dana tahap pertama Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Perternakan/Ketahanan Pangan)Rp 15.085.500

Tahap kedua Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Perternakan/Ketahanan Pangan)Rp 135.189.500

Bacaan Lainnya

Tahap ketiga jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Perternakan/Ketahanan Pangan)Rp 150.215.500,

Dana ratusan juta yang telah terkucur untuk kemajuan desa/Kampung Nuar Maju anggaran 2022 itu diduga kuat dikorupsi oleh Kakam Wiranata Kusuma untuk memperkaya diri.

Dari pengakuan masyarakat Kampung Nuar Maju yang tidak mau disebutkan namanya,pria tersebut saat dimintain keterangan oleh media ini.narasumber ini menyampaikan tidak mengetahui terkait kegiatan tersebut,kami tidak tahu bang kegiatan perternakan itu di belikan apa dan ketahanan pangan itu di beli apa juga kami pun tidak tahu.”ungkap Narasumber tersebut.

“Selain kegiatan Perternakan/ketahanan pangan Kampung Nuar muja tahun 2022 lalu di tahap ketiga menganggarkan kegiatan covid 19.

Pasalnya, meski wabah covid19 tersebut telah meredam, namun Pemdes setempat masih menggelontorkan anggaran untuk Covid19 tersebut, hinggga nyaris menginjak angka puluhan juta pada tahun 2022 lalu.

Anggaran yang tidak sedikit itu diperuntukkan pada belanja yan dianggarkan,(Edukasi dan Sosialisasi pencegahan dan penanganan Pandemi Covid)Rp 3.241.000,Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Penanganan dan Pencegahan Pandemi Covid 19)Rp 47.905.000,Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Vaksinasi)Rp 490.000,Penyiapan dan/atau perawatan ruang isolasi Desa (Rumah Isolasi DAN rumah Posko covid 19)Rp 8.450.000.

Dari sejumlah item perbelanjaan tersebut, ditemukan beberapa item tidak diketahui masyarakat setempat, sehingga diduga adanya belanja fiktif atau penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

Seorang warga masyarakat setempat, yang namanya tidak ingin disebutkan juga, pria tersebut mengaku pada wartawan jika tahun 2022 silam Covid19 telah hengkang alias musnah dari Kampung Nuar Maju. Akan tetapi pihak Pemerintah Desa masih menganggarkan untuk pencegahan Covid19.

“Tahun 2022 kemarin ya sudah tidak ada lagi Covid19 bang, sudah aman semua sepengetahuan saya,” kata Pria yang menjadi sumber kepada media ini.

Dari hasil temuan tim media ini,Hendri ketua IPJI(ikatan penulis jurnalis Indonesia)akan ambil langkah tegas untuk melaporkan ke APH dan insfektorat.

Hendri ketua IPJI meminta kepada dinas terkait dan APH untuk bisa menanggapi secara serius apa yang menjadi temuan tim dari media ini, “tutup Hendri

“Untuk berimbang nya pemberitaan media ini sudah mencoba konfirmasi Wiranata Kusuma untuk mempertanyakan kegiatan di tahun 2022 melalui Via telpon WhatsApp,namun saat di konfirmasi Kepala Kampung belum dapat menjawab konfirmasi media ini.

Guna mengungkap indikasi masalah korupsi tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab waykanan maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *