Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Nasdem: Apa Yang Dilanggar?

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Nasdem: Apa Yang Dilanggar?

Kamis, 8 Desember 2022 – 21:16 WIB

VIVA Politik – Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, merespons soal pelaporan terhadap bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan ke Bawaslu RI. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan oleh Aliansi Cinta Demokrasi (APCD), karena dianggap curi start kampanye Pemilu 2024. Anies Baswedan belakangan ini melakukan safari politik ke sejumlah daerah, seperti Aceh, Sumatera Barat hingga Papua.

Ahmad Ali lantas mempertanyakan apa yang dilanggar Anies dalam safari politiknya tersebut.

Bacaan Lainnya

“Yang dilanggar itu apa toh? Undang-Undang Pemilu itu kan, Bawaslu itu berhak mengawasi ketika tahapan Pemilu sedang dilaksanakan. Kalau sekarang itu bukan kampanye, ini bukan cari start, ini start duluan,” kata Ali kepada awak media, Kamis, 8 Desember 2022.

Anies Baswedan menyampaikan orasi kebangsaan di Munas XI KAHMI di Palu

Anies Baswedan menyampaikan orasi kebangsaan di Munas XI KAHMI di Palu

Ali menegaskan, kedatangan Anies di masjid saat safari politik di Aceh untuk melaksanakan salat Jumat. Dia membantah, Anies melakukan kampanye dalam kesempatan tersebut.

“Kita salat Jumat di situ, selesai salat, pas kita keluar masyarakat itu berkerumun mengerubungi mas Anies. Anies berjalan terus sampai di luar masjid. Lalu dihadang masyarakat di situ, enggak tahu dimana yang dimaksud dengan kampanye? Harusnya masyarakatnya yang dilarang dong bertemu Anies,” kata Ali.

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *