Angka Pernikahan di Aceh Menurun Sejak Lima Tahun Terakhir

Angka Pernikahan di Aceh Menurun Sejak Lima Tahun Terakhir

Banda Aceh | BidikIndonesia Angka pernikahan di Aceh terus menunjukkan penurunan dalam lima tahun terakhir. Data terbaru dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) provinsi mencatat hanya 30.786 peristiwa pernikahan di 2024, turun drastis hingga 12 persen dibandingkan 2023 yang mencapai 36.035 pernikahan.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari menduga kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19 hingga kenaikan harga emas sebagai mahar perkawinan, serta perubahan regulasi undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang batas usia menikah menjadi faktor utama.

“Untuk penyebab pasti angka pernikahan turun belum ada. Tapi kami menduga dengan naik batas usia menjadi minimal 19 tahun juga mempengaruhi,” kata Azhari, Rabu, 1 Januari 2024.

Azhari menyebutkan penurunan angka pernikahan di Aceh sudah dimulai sejak 2019, pada masa itu ada 45.629 peristiwa pernikahan sebagai angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Sejak itu jumlah pernikahan terus menurun di 2020 menjadi 42.213, 41.044 pada 2021, dan 39.540 di 2022.

Bacaan Lainnya

“Dari lima tahun terakhir, memang trennya menurun. Tapi kalau dilihat dari sepuluh tahun belakangan, puncaknya ada di 2019 dengan 45.629 pernikahan, kemudian terus turun hingga 2024 ini,” tuturnya.

Sementara itu sepanjang 2024, Kemenag Aceh mencatat ada 482 perempuan dan 49 laki-laki di bawah usia 19 tahun yang melangsungkan pernikahan. Mereka sebelumnya harus mengajukan dispensasi ke Mahkamah Syariah, lantaran terhalang dengan pembatasan usia pernikahan.

“Pernikahan di bawah umur masih terjadi karena salah satunya faktor ekonomi, paling banyak terjadi di Aceh Utara,” katanya.

Melihat kondisi ini, Azhari mendorong pasangan yang telah memenuhi syarat usia, fisik, mental, serta finansial untuk segera menikah.

“Kami mengimbau bagi kaum muda yang sudah memiliki kemampuan untuk tidak menunda-nunda pernikahan, ini juga berdampak pada angka kelahiran masa depan,” pungkasnya.[AJNN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *