Meureudu|BidikIndonesia.com – Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengatakan untuk pembangunan jalan dua jalur akan meminta dukungan penuh pemerintah pusat. Hal tersebut akibat Pemkab setempat tidak mampu mengalokasi anggaran untuk pembangunan jalan tersebut.
Diketahui, proyek tersebut direncanakan membentang sepanjang lima kilometer, mulai dari Simpang Beuracan, Meureudu, hingga ke Kecamatan Meurah Dua.
”Saya menegaskan pembangunan jalan dua jalur tetap menjadi salah satu program prioritas Pemkab Pidie Jaya,” kata Sibral Malasyi.
Untuk merealisasi pembangunan itu, Sibral menyampaikan seluruh kebutuhan anggaran jalan dua jalur itu, mulai dari pembebasan lahan hingga pelaksanaan konstruksi, telah diajukan ke pemerintah pusat.
“Kami telah mengusulkan pembangunan jalan dua jalur di Pidie Jaya kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Diakuinya, pihaknya telah menyiapkan sebagian kecil anggaran untuk pembebasan lahan. Namun, keterbatasan fiskal daerah membuat Pemkab Pidie Jaya tidak bisa memaksimalkan dana tersebut.
“Anggaran pembebasan lahan awalnya ada kita alokasi, mengingat dana fiskal daerah minim, kita tidak dapat memaksimalkan anggaran itu,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Pidie Jaya meminta agar seluruh kebutuhan pembangunan jalan dua jalur itu, dapat ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
“Mulai dari pembebasan lahan hingga pelaksanaan pembangunan, kita minta supaya dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Terkait target penyelesaian, ia menilai proyek tersebut tidak mungkin rampung pada 2026, mengingat pembangunan infrastruktur jalan memerlukan perencanaan matang.
“Kalau selesai 2026 itu tidak mungkin, karena pekerjaan jalan dua jalur atau infrastruktur jalan lainnya perlu perencanaan awal. Tidak mungkin tahun 2025 baru merencanakan, tiba-tiba 2026 selesai,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan realisasi proyek tersebut dengan dukungan pemerintah pusat.
“Insya Allah jalan dua jalur ini akan menjadi fokus dalam lima tahun ke depan. Kita harapkan pelaksanaannya bisa dimulai pada 2026 dan selesai pada 2027 atau 2028,” pungkasnya.
Sebelumya diberitakan, Anggota Komisi V DPR-RI asal Aceh, Haji Ruslan Daud (HRD) menegaskan pembebasan lahan menjadi syarat utama usulan proyek tersebut dapat diterima oleh pemerintah pusat. Ia menyebut tidak akan berani mengusulkan proyek ke Kementerian PUPR jika status lahan belum tuntas.
“Kalau belum tuntas pembebasan lahan, saya tidak berani usul. Lantaran syarat utama kita usul itu tidak boleh ada konflik,” tegas politisi PKB itu.
“Di pusat, pasti hal pertama yang ditanyakan adalah lahan, apakah sudah bebas atau belum. Kalau lahan belum tersedia, takutnya setelah kita usulkan, tidak bisa dikerjakan. Dan itu bisa sia-sia kita usul.” pungkasnya. []
