Aliran dana Kasus BRA diduga mengalir ke sejumlah Tokoh Penting di Aceh

Aliran dana Kasus BRA diduga mengalir ke sejumlah Tokoh Penting di Aceh

Banda Aceh | BidikIndonesia – Azmi alias Abon, sopir Zamzami salah satu terdakwa korupsi Badan Reintegrasi Aceh, mengungkapkan aliran dana korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur senilai Rp 15,7 miliar mengalir ke sejumlah tokoh penting di Aceh pada persidangan Jumat pagi, (10/01) di Ruang Pengadilan Negeri Banda Aceh setelah dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum Zilzaliana, SH., M.H. Dana tersebut mengalir kepada Ketua KPA Aceh Muzakir Manaf, Ketua DPRA Zulfadli, Panglima Wilayah Kuta Pase Ableh dan Ketua PA Aceh Utara, Pang Joni. Ungkap saksi Azmi (Abon).

Saat itu, kata Azmi (Abon), Zamzami sedang meminta bagian dari pengadaan ikan kakap yang tengah berjalan. Namun, Abon mengaku tidak mengetahui berapa nominal yang diberikan kepada setiap tokoh.,” kata Azmi, dalam persidangan yang belangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Jumat, 10 Januari 2025.

Dari persidangan terungkap, dana Rp 15,7 miliar tersebut dicairkan pada 29 Desember 2023 dan dibawa secara tunai menggunakan mobil milik Zamzami ke showroom Jasko. Saksi Mirza, pemilik showroom Jasko, mengaku pernah dititipkan uang yang dimasukkan dalam kantong kresek sejak sore hingga malam hari.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *