Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara bergerak cepat dalam upaya memulihkan wilayah yang terdampak bencana alam. Sebagai langkah konkret, Pemkab secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam koordinasi penanganan dampak kerusakan infrastruktur dan sosial-ekonomi di wilayah tersebut.
Poin Penting Penyerahan Dokumen:
Tujuan Utama: Mempercepat proses pemulihan dan pembangunan kembali sarana publik serta pemukiman warga setelah bencana.
Latar Belakang: Langkah ini merupakan tindak lanjut serius dari pemerintah daerah untuk menangani dampak banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu.
Sinergi Pemerintah: Melalui dokumen R3P ini, diharapkan tercipta sinkronisasi program antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi guna memastikan bantuan dan perbaikan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan diserahkannya dokumen ini, Pemkab Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak agar aktivitas kehidupan dan roda ekonomi di Aceh Utara dapat segera kembali normal.







