Aceh Utara Butuh 27,5 Triliun untuk Rehab-Rekon Pascabanjir

Aceh Utara|BidikIndonesia.com  – Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil (Ayah Wa) bersama Forkopimda menghadiri rapat finalisasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir (R3P) Kabupaten Aceh Utara di Pendopo Bupati, Rabu, 21 Januari 2026.

Perkiraan sementara berdasarkan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir yang menyebabkan kerusakan sangat massif dan terdampak pada pelbagai sektor, baik infrastruktur, perumahan dan permukiman penduduk, ekonomi sosial serta lintas sektor.

Pemerintah Aceh Utara membutuhkan anggaran sebesar 27,5 Triliun untuk melakukan pemulihan kembali pasca bencana banjir.

Mengingat kondisi di lapangan telah menunjukkan pemulihan, kemudian Forkopimda merekomendasikan status penanganan bencana beralih ke Masa Transisi selama 3 (tiga) bulan, terhitung mulai 25 Januari 2026.

Dokumen R3P segera akan disepakati dan ditandatangani bersama oleh Forkopimda sebagai data awal dan akan diperbarui setelah proses validasi selesai.

Bacaan Lainnya
Kemudian Bupati Aceh Utara, menginstruksikan kepada BPBD bersama tim validasi lintas unsur untuk melanjutkan verifikasi dan pemutakhiran data rumah yang terdampak.

Selanjutnya seluruh OPD diminta segera mengoptimalkan layanan publik pada masa transisi, baik dari sektor kesehatan, pendidikan, sarana ibadah serta melaksanakan kembali Gotong royong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana banjir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *