Bidikindonesia | Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menargetkan pendapatan daerah di tahun 2024 mencapai Rp1.297.033.249.423 atau Rp1,2 triliun lebih. Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan pendapatan daerah pada 2023 yang mengalami peningkatan.
Peningkatan yang dimaksud sebesar Rp37.847.083.413 atau setara dengan Rp37 miliar lebih. Persentase peningkatan ini sebesar 3,01 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) murni tahun anggaran 2023.
Target pendapatan daerah ini diutarakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan, dalam rancangan qanun APBK tahun anggaran 2024 di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Kamis 23 November 2023.
Mirzuan juga merinci tentang jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp173 miliar lebih, atau 13,37 persen dari total pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah Rp17,5 miliar lebih atau 10,10 persen dari total PAD.
Kata Mirzuan, pendapatan daerah lain yaitu dari hasil retribusi daerah senilai Rp8,4 miliar atau 4,88 persen dari total PAD. Selanjutnya dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp6,6 Miliar lebih atau 3,81 persen dari total PAD.
“Pendapatan lain-lain dari PAD sebesar Rp140,8 miliar lebih atau 81,21 persen dari total PAD,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah juga menarget pendapatan transfer sebesar Rp1,1 triliun lebih atau 86,58 persen dari total pendapatan daerah yang direncanakan. Pendapatan ini bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp998 Miliar lebih.
“Terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp783 miliar lebih atau 69,75 persen dari total pendapatan transfer,” sebutnya.
Ia menyebutkan rincian anggaran tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik. Alokasi dana desa sebesar Rp215 miliar lebih atau 17,95 persen dari pendapatan daerah.
Selain itu, lanjutnya, pendapatan transfer antar daerah direncanakan sebesar Rp124 miliar lebih, terdiri dari dana bagi hasil provinsi sebesar Rp77 miliar lebih. Bantuan keuangan Aceh direncanakan sebesar Rp46 miliar lebih bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA).
“Sedangkan, pendapatan lain yang sah di tahun 2024 direncanakan sebesar Rp552 juta bersumber dari pemerintah pusat untuk hibah sanitasi ali limbah,” kata Mirzuan dalam paparannya di hadapan Anggota DPRK Aceh Tengah.
Menurutnya, penetapan dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat telah mempedomani informasi resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, masih terdapat pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang belum dapat direncanakan.
“Mengingat keputusan atau petunjuk tekhnis tentang alokasi atau penggunaan dana tersebut belum diterima sampai saat ini, jika alokasi DAK fisik tersebut diterima setelah R-APBK Aceh Tengah untuk dicantumkan dalam APBK Tahun anggaran 2024,” kata Mirzuan.[KBA]