Aceh luncurkan zona kuliner halal di RSUDZA pertama di Indonesia

Aceh luncurkan zona kuliner halal di RSUDZA pertama di Indonesia

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Aceh bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh meluncurkan zona kuliner halal, aman dan sehat (Khas) di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, dan ini menjadi yang pertama di Indonesia.

“Untuk penetapan zona kuliner halal, aman dan sehat di dalam rumah sakit, maka ini menjadi yang pertama di Indonesia,” kata Staf Ahli Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Setda Aceh, Restu Andi Surya, di Banda Aceh, Jumat.

Zona Khas perdana tersebut berlokasi di kantin koperasi rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu. Di sana, terdapat 20 UMKM kuliner, 17 diantaranya sudah tersertifikasi halal dan tiga lainnya sedang menunggu proses sidang isbatnya.

Restu mengatakan, penetapan zona Khas ini merupakan wujud nyata yang tidak hanya untuk memuaskan selera saja, tetapi juga menjaga kehalalan serta kesehatan konsumen.

Inisiatif ini, kata dia, tidak hanya menghadirkan kawasan kuliner yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam saja. Tetapi, juga mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap konsumsi makanan halal.

Bacaan Lainnya

“Maka sekarang, RSUDZA bukan hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan saja, tapi juga menjadi kawasan kuliner yang menjunjung tinggi prinsip kehalalan dan kebersihan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, penerapan zona khas tersebut juga untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah yang menjadi prioritas nasional dan selaras dengan arah pembangunan Aceh berdasarkan konsep syariah.

Dengan kehadiran zona Khas ini, maka bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat lokal serta wisatawan mancanegara terhadap Aceh.

“Ini juga mendukung Aceh menjadi bagian penting dari ekosistem halal nasional dan internasional. Akhirnya, memberikan efek ganda bagi sektor UMKM, pariwisata dan industri makanan di Aceh,” kata Restu.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini menyampaikan, pada dasarnya kuliner di Aceh memang semuanya halal, tetapi penetapan zona Khas ini sudah memiliki sertifikasi halalnya.

Untuk Aceh, sebagai pilot project sudah direncanakan pembentukan empat zona Khas, yaitu di RSUDZA, kemudian salah satu objek wisata Kota Banda Aceh, di Kota Sabang, dan Kabupaten Aceh Besar.

“Sebagai pilot project, zona Khas ini kemudian segera diikuti oleh Banda Aceh, Sabang dan Aceh Besar. Semoga keempatnya bisa terwujud pada 2025 ini,” katanya.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengharapkan semua pihak untuk terus mendukung pembentukan zona Khas ini, dan ini juga sebagai upaya pemerintah dalam mempertahankan anugerah Adinata Syariah terkait kontribusinya pada pengembangan ekonomi syariah nasional.

Selain itu, tambah dia, kehadiran zona Khas ini juga sebagai upaya dan tekad Bank Indonesia untuk membentuk ekosistem ekonomi syariah di Indonesia agar berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *