Kepala Dinas Lungkungan Hidup (DLH) Aceh Besar Muwardi SH
Kota Jantho | BidikIndonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup siap melakukan penanganan Sampah Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, sebagai bentuk pelayanan pengendalian lingkungan agar terbebas dari sampah.
“Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar akan melakukan pembersihan sampah lebaran agar lingkungan terbebas dari sampah,” kata Muwardi SH, Kepala Dinas Lungkungan Hidup (DLH) Aceh Besar di Lambaro, Sabtu (29/03/2025).
Menurutnya, langkah tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Petugas kebersihan pada pelayanan pengangkutan sampah DLH Aceh Besar libur selama tiga hari dan akan bekerja kembali seperti untuk menertibkan sampah biasa pada hari ke-4 Idul Fitri 1446 H.
“Petugas hanya libur sejak 31 Maret sampai 2 April 2025, hari ke empat idul fitri sudah mulai bekerja seperti biasa kembali untuk mengangkut dan membersihkan sampah hari raya,” ujar Muwardi.
Untuk mengantisipasi melonjaknya sampah, ia menghimbau kepada masyarakat Aceh Besar agat dapat mengelola sampah dengan baik, membuang sampah pada tempat yang tersedia kontainer, membatasi / melakukan pengurangan sampah. “Kita mohon kepada masyarakat agar dapat mengelola sampah dengan baik, membuang sampah pada tempat yang tersedia kontainer, membatasi/melakukan pengurangan sampah agar tidak berserakan, yang dapat mempersulit petugas mengangkut,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar, Mulyadi, SH, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam mengurangi sampah, terutama selama periode mudik dan perayaan Lebaran.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan mengurangi penggunaan sampah plastik dan memanfaatkan barang-barang yang masih bisa digunakan kembali,” tegas Mulyadi.[Bratainews]
Lebih lanjut, dalam surat edaran tersebut, DLH Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk melakukan beberapa langkah penting dalam pengelolaan sampah. Seperti membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, menggunakan peralatan makan dan minum yang bisa dipakai ulang, serta memilih kemasan yang dapat digunakan kembali, seperti keranjang rotan atau anyaman bambu untuk hampers.