Tubaba, Bidikindonesia,- Proyek peningkatan badan jalan lingkungan sejumlah titik di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang digelar oleh Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) melalui metode Pengadaan Langsung (PL) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022 lalu menyisakan masalah.
Pasalnya, Dinas PU-PR dinilai lalai dalam pengawasan sejumlah proyek tersebut sehingga terjadinya kualitas hasil pekerjaan yang belum memadai.
Perihal itu dibuktikan dengan Paisol, Ketua Komisi III DPRD setempat saat melakukan peninjauan di beberapa proyek PL tersebut pada beberapa waktu lalu. Akhirnya menyikapi itu, DPRD melakukan hearing bersama Dinas PU-PR.
Legislator partai Demokrat itu menilai sejumlah proyek dikerjakan asal jadi oleh kontraktor dan luput dari pengawasan Dinas PU-PR.
“Kita minta Dinas PU-PR backlist perusahaan dan rekanan yang pekerjaannya buruk selama minimal tiga tahun. Otomatis apabila pekerjaan itu tidak baik, artinya tidak diawasi, jadi ada kelalaian juga dari pengawasnya,” kata Paisol belum lama ini.
Menyikapi hasil pekerjaan yang tidak sesuai harapan masyarakat ini, Ibrahim selaku tim Investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara menganggap lemahnya kinerja Dinas PU-PR dalam bekerja.
Ibrahim juga menduga Dinas PU-PR terkesan memaksakan PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima pekerjaan lantaran kualitas yang tidak memadai tersebut.
“Seharusnya tidak melakukan itu (PHO) Dinas PU-PR. Jelas dengan pekerjaan yang tidak maksimal dapat terjadi markup anggaran. Kami minta pihak terkait dapat meningkatkan pengawasannya, dan kami mengapresiasi langkah DPRD yang telah melakukan hearing serta mendorong Dinas PU-PR membacklist perusahaan maupun rekanan nakal tersebut,” ujar Ibrahim pada awak media Selasa, 3 Januari, 2023.
Dengan adanya sejumlah proyek PL yang terkesan asal jadi ini, Ibrahim mempertanyakan kredibilitas penandatangan pernyataan deklarasi anti korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 lalu.
Oleh sebab itu, Ibrahim meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tubaba maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dapat melirik pekerjaan-pekerjaan tersebut.
“Jika DPRD saja menemukan proyek yang pekerjaannya sangat buruk, sudah sewajarnya APH mengambil langkah kongkrit. Karena ini dapat berpotesi terjadinya korupsi yang bisa merugikan Negara maupun masyarakat, maka dari itu saya meminta APH segera ambil sikap,” tandasnya.
Diketahui, pekerjaan pada Dinas PU-PR setiap tahun rutin menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan sejumlah pekerjaan asal jadi tersebut tidak menutup kemungkinan juga bakal kembali memulangkan dana kelebihan anggaran seperti tahun sebelumnya.(Jaky)