610 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Resmi Dikukuhkan

610 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Resmi Dikukuhkan

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, resmi mengukuhkan sebanyak 610 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) dalam lingkungan Pemerintah Aceh.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Pengukuhan tersebut diikuti secara langsung oleh pejabat yang berdinas di Sekretariat Daerah Aceh dan BPKA. Sementara pejabat dari SKPA lainnya mengikuti secara virtual.

“Pengukuhan dilakukan untuk menyesuaikan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru berdasarkan amanat Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Aceh, Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah,” kata Diwarsyah.

Dalam arahannya, Diwarsyah mengharapkan pengukuhan tersebut dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat baru, memperkuat tekad, serta menyegarkan komitmen dalam bekerja.

Bacaan Lainnya

“Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, saya ingin mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan rakyat,” ujarnya.

Diwarsyah juga berpesan agar para pejabat yang dikukuhkan dapat memegang teguh kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam bekerja.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua, dan harapan itu hanya dapat kita jawab dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang tulus,” ungkapnya.

“Karena itu, hindari sikap bertele-tele dalam bekerja, dan berusahalah menghadirkan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan dalam setiap urusan yang ditangani,” pungkasnya.

Pada pengukuhan tersebut turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Syakir dan Kepala Biro Umum Adi Darma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *