Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menggelar dan memfasilitasi bertemunya para perempuan paralegal lingkungan hidup dari 15 kabupaten/kota yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan sekitarnya. Pertemuan tersebut digelar di Hotel Rasamala, Banda Aceh, sejak Selasa, 21 Oktober 2025 hingga 23 Oktober 2025.
“Konsolidasi ini menjadi langkah bersama 51 perempuan Paralegal Lingkungan Hidup memperkuat gerakan di akar rumput, saling menguatkan langkah nyata, mendorong perbaikan tata kelola pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan ekologi,” tutur Community Empowerment Manager Yayasan HAkA, Rubama.
Dia mengatakan serangkaian agenda akan mewarnai perjalanan 51 perempuan paralegal untuk saling berbagi, bernapas bersama serta menyusun langkah strategis untuk memperkuat perjuangan mempertahankan ruang hidup dan penghidupan di tingkat tapak.
Sebagai catatan, sejak 2017 Yayasan HAkA berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil lainnya, melakukan penguatan dan berbagi pengalaman bagi 158 perempuan di akar rumput pada 13 Kabupaten di Provinsi Aceh. Penguatan dilakukan melalui training dasar dan advanced paralegal lingkungan hidup dengan orientasi yang meliputi perempuan dan sumber daya alam (SDA), hak-hak atas lingkungan hidup, paralegal lingkungan hidup, tindak pidana, advokasi dan lainnya.
“Agenda ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkaya dan memperdalam pengetahuan hukum lingkungan hidup khususnya bagi perempuan paralegal, sehingga menciptakan paralegal yang aktif dan berpengetahuan khusus dalam menjadi inisiator yang membela hak-hak lingkungan,” kata Rubama.***

