32 Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Utara Hilang, Inspektorat Tangani Tuntutan Ganti Rugi

32 Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Utara Hilang, Inspektorat Tangani Tuntutan Ganti Rugi

Aceh Utara|BidikIndonesia.com  – Sebanyak 32 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dilaporkan hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Hilangnya aset daerah ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh Tahun Anggaran 2024, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 827.138.800.

Sekretaris Inspektorat Aceh Utara, Fakhmi Basyir, mengatakan pihaknya sudah menerima rekapan dari Pejabat Penyelesaian Kerugian Daerah (PPKD) dan meneruskan kepada Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD).

“Laporan rekapan dari PPKD diserahkan ke TPKD pada 15 Agustus 2025, dan baru diterima tim pada 25 Agustus. Saat ini penyelesaian kerugian negara sedang diproses di TPKD,” kata Fakhmi, Selasa, 26 Agustus 2025.

Dari 32 kendaraan yang hilang, sebanyak 29 unit kini masuk proses penyelesaian kerugian. TPKD bertugas memanggil pihak yang bertanggung jawab, menghitung nilai kerugian, memproses pertanggungjawaban, serta melaporkan hasilnya kepada PPKD untuk diteruskan ke Majelis Tuntutan Ganti Rugi.

Rincian kendaraan yang hilang antara lain 15 unit sepeda motor dan satu unit alat angkutan darat bermotor milik Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan; dua unit motor di Dinas Kelautan dan Perikanan; lima unit motor di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan KB; serta lima unit kendaraan di RSUD Cut Meutia, termasuk empat ambulans.

Bacaan Lainnya

Selain itu, satu unit motor milik Sekretariat Majelis Adat Aceh dan tiga unit motor Dinas Pertanian dan Pangan juga raib.

Tak hanya itu, BPK juga mencatat 36 kendaraan dinas yang mengikuti apel pemeriksaan tetapi tidak bisa menunjukkan dokumen BPKB dan STNK dengan nilai Rp 1,85 miliar, serta 34 kendaraan dalam kondisi rusak berat senilai Rp 1,18 miliar.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *