270 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menyerahkan langsung santunan korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir besar yang melanda Aceh Utara kepada ahli waris. Penyerahan secara simbolis berlangsung di Aula Setdakab Bupati Aceh Utara.

“Hari ini kita menyerahkan santunan secara langsung, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bagi ahli waris yang keluarganya meninggal dunia akibat bencana beberapa waktu lalu,” kata Saifullah.

Santunan korban meninggal dunia diberikan secara tunai kepada ahli waris sebesar Rp 15 juta. Dengan jumlah penerima secara keseluruhan sebanyak 270 jiwa korban meninggal dunia, maka total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 4,050 miliar.

Saifullah berharap santunan tersebut merupakan tali asih dan dapat meringankan beban, sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah.

“Nanti ke depan akan disusul dengan bantuan lain, sehingga keluarga yang terdampak secara bertahap bisa pulih dan bekerja kembali beraktivitas seperti sedia kala, baik itu bertanam bagi petani serta mencari ikan untuk nelayan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Saifullah menyebutkan penyaluran bantuan santunan untuk korban meninggal dunia dilaksanakan setelah keluarnya surat penetapan dari bupati atau wali kota. Jadi, kata dia, penerimanya harus langsung kepada ahli waris.

“Mudah-mudahan menjadi penguat kita semua untuk menanggulangi berbagai hal akibat dampak bencana. Pemerintah daerah sekarang sedang mendata semua keluarga terdampak, data ini menjadi paling penting supaya bantuan diterima oleh mereka yang memiliki hak,” katanya.

Skema penyaluran bantuan dilakukan mulai dari asesmen oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah kemudian ditetapkan bupati serta ditandatangani Kapolres, Kajari dan Dandim setelah itu ke gubernur. Data dari pemerintah provinsi selanjutnya dikirim untuk ditandatangani oleh Kemendagri. Terakhir penyaluran santunan dilakukan oleh Kementerian Sosial.

“Kita ingin penyaluran ini tetap berhati-hati, tepat sasaran, tetapi sesuai arahan presiden, harus cepat. Maka kita inginkan datanya segera tuntas, sehingga sebelum puasa bisa tersalurkan semua,” imbuhnya.

Selain santunan korban meninggal dunia, Kemensos juga akan memberikan santunan korban luka berat Rp 5 juta, bantuan jaminan hidup untuk membeli lauk pauk saat keluarga terdampak tinggal di hunian sementara atau hunian tetap Rp 450 ribu per orang per bulan.

Selain itu, dana pemberdayaan ekonomi Rp 5 juta per keluarga terdampak dan Rp 3 juta diberikan kepada korban terdampak untuk membeli kebutuhan perabotan rumah saat menghuni huntara atau huntap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *