20 Pelanggar di Lhokseumawe Terjaring Operasi Zebra, Mayoritas Tak Kantongi SIM

20 Pelanggar di Lhokseumawe Terjaring Operasi Zebra, Mayoritas Tak Kantongi SIM

Lhokseumawe|BidikIndonesia.com – Sebanyak 20 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Zebra Seulawah 2025 yang digelar di Jalan Medan–Banda Aceh, Simpang Selat Malaka, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol M. Abdhi Hendriyatna, mengatakan pelanggaran tersebut terdiri dari 8 pelanggaran SIM, 7 pelanggaran STNK, serta 5 pelanggaran kelengkapan teknis dan fisik kendaraan.

“Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh sebagai upaya menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan. Penindakan dilakukan secara selektif terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan dasar berlalu lintas,” kata Abdhi.

Ia menilai tingginya pelanggaran administrasi mencerminkan rendahnya kedisiplinan sebagian pengendara. Ketidakpatuhan membawa SIM maupun STNK disebut sebagai pelanggaran mendasar yang seharusnya tidak terjadi.

Menurut Abdhi, Operasi Zebra bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Bacaan Lainnya

“Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Abdhi menegaskan Polres Lhokseumawe akan terus melakukan penegakan hukum secara berkelanjutan sesuai jadwal Operasi Zebra.

“Harapannya, masyarakat semakin disiplin, memahami pentingnya administrasi kendaraan, dan angka kecelakaan dapat ditekan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *