Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Memperingati 20 tahun Perjanjian Damai Aceh, tepatnya pada 15 Agustus 2025.
Sebanyak 13 organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara Asia menyatakan solidaritas penuh kepada rakyat Aceh dan mendesak Pemerintah Indonesia serta Pemerintah Aceh segera menuntaskan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM.
Mereka menilai, meski perdamaian terjaga, hak-hak korban belum sepenuhnya dipenuhi, rekomendasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR Aceh) belum dijalankan, dan penuntutan pelaku pelanggaran HAM berat masih minim.
“Kami menyerukan pelaksanaan penuh rekomendasi KKR Aceh, pemberian reparasi komprehensif, dan akuntabilitas bagi pelanggaran HAM,” tegas juru bicara Inocencio Xavier dari Centro Nacional Chega, Timor Leste, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Koalisi juga mendorong pemanfaatan ruang politik Aceh untuk memperkuat demokrasi, membangun kemandirian ekonomi, serta mengelola sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.
Selain Aceh, mereka menyatakan dukungan bagi perjuangan perdamaian di Bangsamoro, Myanmar (termasuk Rohingya), Nepal, Patani, Palestina, Sri Lanka, dan Papua Barat.
“Tak ada perdamaian tanpa keadilan, tak ada keadilan tanpa akuntabilitas, tak ada rekonsiliasi tanpa kebenaran,” tulis pernyataan bersama tersebut.
13 organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara di Asia tersebut, sengaja berkumpul di Aceh pada Jumat, 15 Agustus 2025 untuk memperingati 20 tahun Perjanjian Damai Aceh dan menyatakan solidaritas mendalam bagi rakyat Aceh dalam perjuangan mereka meraih keadilan, perdamaian abadi, serta akuntabilitas.
Adapun 13 organisasi tersebut yakni;
1. Duay Djay – Thailand Selatan
2. Kontras Aceh
3. Advocacy Forum – Nepal
4. Asia Justice And Rights (AJAR)
5. Katahati Institute
6. KontraS Jakarta
7. Network for Human Rights Documentation (ND) – Burma
8. CNC (Centro Nacional Chega) – Timor Leste
9. Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP).
10. Initiatives for International Dialogue (IID) – Filipina
11. Cross Cultural Foundation (CrCf) – Thailand
12. Assosiasaun Chega Ba Ita (AcBit) – Timor Leste
13. Sumithra Sellathamby – eks Komisioner Komisi Reparasi Sri Lanka.***