Aceh Utara | BidikIndonesia – Sebanyak 10 unit rumah toko atau ruko berkonstruksi kayu di Keude Jungka Gajah, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, ludes terbakar pada Kamis pagi, 9 Januari 2025. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB ini berawal dari salah satu ruko milik Ais Nur Abduh yang disewakan kepada Sarjani.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Meurah Mulia, Iptu M Nazarullah, menjelaskan saat kebakaran, ruko tersebut dalam keadaan tertutup. Warga sekitar yang mengetahui kejadian segera berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Empat unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung berupaya memadamkan api. Setelah sekitar satu jam lebih, api berhasil dipadamkan pada pukul 12.50 WIB. Sayangnya, seluruh bangunan ruko tersebut terbakar habis.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah,” ujar Nazarullah.
Adapun pemilik dari sepuluh ruko yang terbakar tersebut antara lain Cut Maryati (65), T. Abdul Hanan (45), M. Nadar (45), Ismur Abduh (65), M. Yusuf (48), Marsyuddin (38), M. Hidayat (28), Subki (49), dan Martunis (42).[AJNN]