Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Provinsi Aceh bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh meresmikan zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di kantin RSUD dr ZainoelABidin, Banda Aceh, Sabtu (14/6/2025). Peresmian ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Aceh bIdang Perekonomian, dan Pembangunan, Restu Andi SUrya,S.STP, MA.
Zona KHAS ini menjadi yang pertama di Provinsi Aceh sebagai pilot project dan bentuk nyata penguatan ekosistem ekonomi syariah di sektor kuliner dan pelayanan publik.
Peluncuran Zona KHAS ini sejalan dengan komitmen Bank Indonesia dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah, khususnya pada klaster industri halal.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menegaskan bahwa Aceh yang sudah menerapkan nilai-nilai syariah secara menyeluruh, kini memperkuat implementasinya dengan sistem sertifikasi yang lebih terstandar melalui Zona KHAS.
“Sebenarnya, di Aceh ini hampir semua kulinernya sudah halal. Namun, Zona KHAS memberikan nilai tambah berupa sertifikasi halal, aman, dan sehat yang memberi kenyamanan dan keyakinan kepada konsumen, termasuk wisatawan,” ujar Agus dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa kehadiran zona bersertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata halal di Aceh.
Berdasarkan survei, sekitar 63 persen wisatawan mempertimbangkan aspek makanan saat bepergian.
Zona KHAS menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut.
“Dengan adanya Zona KHAS, wisatawan yang datang ke Aceh tak hanya bisa menikmati kuliner lezat, tapi juga yakin bahwa makanan tersebut terjamin kehalalannya, kesehatannya, dan keamanannya,” tambah Agus.
Selain sebagai penggagas zona KHAS, Bank Indonesia juga berperan dalam fasilitasi pengembangan UMKM, digitalisasi sistem pembayaran hingga pelatihan Juleha (Juru Sembelih Halal). Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret membangun ekosistem halal yang utuh dan berkelanjutan.
Hal tersebut mendapatkan apresiasi dari Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, keuangan, dan Pembangunan. Zona KHAS dapat menjadi langkah awal bagi perluasan kawasan kuliner halal, aman, dan sehat yang mampu menggerakkan roda perekonomian Aceh secara berkelanjutan.
Dalam keterangannya, bahwa inisiatif ini sejalan dengan upaya peningkatan indikator-indikator penilaian ekonomi syariah nasional, termasuk dalam ajang Anugerah Adinata Syariah.
“Zona KHAS yang diluncurkan di RSUDZA ini menjadi pionir nasional, dan menjadi nilai tambah bagi penilaian ekonomi syariah Aceh di masa mendatang. Pemerintah Aceh mendorong zona ini direplikasi di seluruh kabupaten/kota,” ujarnya.
RSUDZA dipilih sebagai lokasi perdana karena fungsinya sebagai rumah sakit syariah.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, dr. Isra Firmansyah, Sp.A., Ph.d., FISQua, menyampaikan bahwa penyediaan makanan yang halal, aman, dan sehat merupakan bagian dari komitmen pelayanan rumah sakit kepada seluruh pasien dan pengunjung.