BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Yuni Maulida, calon tunangan almarhum Imam Masykur, bersiap mengambil tindakan hukum terhadap seorang selebgram Aceh terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Yuni bersama kuasa hukumnya, Yusi Muharnina, menyampaikan rencananya untuk melaporkan seorang selebgram Aceh atas tuduhan membuat video di media sosial yang berisi hujatan dan makian terhadap dirinya.
Video tersebut telah menjadi viral dan menyebar secara luas, mengakibatkan Yuni merasa tersinggung dan merugikan nama baiknya.
Menurut Yusi Muharnina, pihanya telah mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk mengajukan laporan kepada pihak berwajib.
Meskipun identitas pelaku pencemaran nama baik belum diungkapkan secara rinci, Yusi Muharnina mengonfirmasi bahwa identitasnya akan diungkapkan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari Yuni Maulida.
“Yuni setelah kejadian (hujatan) ini langsung jatuh sakit bahkan sempat diopname (dirawat) dan tidak berani keluar rumah karena down bahkan hingga keluarga Yuni juga down,” ungkap Yusi Muharnina terhadap dampak negatif akibat penghinaan tersebut terhadap Yuni dan keluarganya. pada Sabtu (16/9/2023) di Banda Aceh.
Selain itu, Yusi menjelaskan, Yuni juga sempat dilarang oleh keluarganya untuk menjadi saksi dalam penyelesaian hukum atas pembunuhan Imam Masykur.
Namun, berkat pendekatan yang baik-baik dari tim kuasa hukum Imam Masykur, Yuni akhirnya diizinkan menjadi saksi dalam proses persidangan tersebut.
Yusi menyebut bahwa saat ini hanya satu orang yang akan dilaporkan atas tindak pidana tersebut, meskipun inisialnya masih dirahasiakan.
Tindakan hukum ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan memulihkan nama baik Yuni Maulida yang terganggu oleh konten yang merugikan di media sosial.[Habanusantara]