Waspada Angin Kencang, Warga Diminta Lapor ke Polsek atau Hubungi Call Center 110 Jika Terjadi Bencana Alam

Waspada Angin Kencang, Warga Diminta Lapor ke Polsek atau Hubungi Call Center 110 Jika Terjadi Bencana Alam

Banda Aceh|BidikIndonesia.com –Banyaknya peristiwa bencana alam akibat fenomena angin kencang dalam beberapa hari terakhir, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Karena cuaca ekstrem ini berpotensi menyebabkan pohon tumbang, kerusakan bangunan, hingga menimbulkan bahaya bagi pengendara.

“Jika warga mengalami musibah dan gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek terdekat.

Selain itu, warga juga bisa menghubungi call center 110 yang siaga 24 jam untuk melayani laporan warga,” ujar Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Selasa (10/6/2025).

Peristiwa terbaru yang diterima Redaksi.

Bacaan Lainnya

hari ini, angin kencang yang melanda sebagian wilayah Aceh Besar pada Selasa (10/6/2025) sore mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

BPBD Aceh Besar melaporkan, sedikitnya enam keluarga terdampak akibat atap rumah mereka rusak diterjang angin kencang.

“Hingga malam ini kami masih terus memantau perkembangan situasi, mengingat potensi angin kencang masih terus terjadi di beberapa lokasi,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil.

Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan dan melapor ke pusat layanan terdekat seperti Polsek dan BPBD jika mengalami peristiwa bencana alam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *