Warga Kluet Tengah Pasang Spanduk Larangan Aktivitas Tambang Ilegal

Warga Kluet Tengah Pasang Spanduk Larangan Aktivitas Tambang Ilegal

Aceh Selatan|BidikIndonesia.com – Masyarakat Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, menolak aktivitas tambang ilegal dalam bentuk apapun di wilayah mereka.

Warga bahkan memasang spanduk berisi Qanun Gampong Nomor 4  tahun 2025 tentang Pencemaran Lingkungan sebagai bentuk penolakan.

“Mengenai keluhan dari masyarakat Kluet Tengah terhadap penambangan ilegal itu, kami sudah membuat Qanun Gampong tentang pencemaran lingkungan dan sudah disepakati dengan Muspika Kecamatan Kluet Tengah beserta Mukim Telago Batu dan Mukim Manggamat,” ungkap Keuchik Simpang Tiga, M. Jalil.

Dia bahkan mengatakan aktivitas yang berpotensi mencemari sungai dilarang keras pada musim turun ke sawah.

Larangan tersebut dihitung 20 hari sebelum penggarapan sawah.

Bacaan Lainnya

“Jika dilakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi satu ekor kambing dan denda Rp 5.000.000,” bunyi Bab V Pelanggaran Sanksi Pasal 2 Qanun Gampong Simpang Tiga Nomor 4  tahun 2025 tentang Pencemaran Lingkungan tersebut.

Keuchik M. Jalil juga mengatakan, aksi ini untuk menunjukkan kepada para pemangku kebijakan bahwa masyarakat di Simpang Tiga, Manggamat Kluet Tengah menolak aktivitas tambang apapun.

“Aktivitas tambang hanya menghancurkan sumber daya alam,” kata M. Jalil

Menurut dia puluhan hektar lahan pertanian di Gampong Simpang Tiga terancam tidak bisa digarap dan rusak akibat tercemar limbah dari aktivitas tambang.

Para petani juga menuntut aktivitas pertambangan ditutup karena merugikan dan tidak berdampak pada kesejahteraan warga dalam jangka panjang.

“Warga dan petani saat ini menuntut aktivitas tambang ini ditutup agar petani bisa bercocok tanam seperti biasa.

Tak hanya merusak sawah dan aliran sungai di wilayah kini berubah warna dan tak bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian karena dipenuhi lumpur dan limbah tambang,” ujar M. Jalil.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *