ACEH UTARA, BidikIndonesia.com Warga mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia Aceh Utara yang dinilai sangat amburadul.
Pasalnya, warga yang mengurus surat kesehatan jasmani dan rohani merasa dipersulit dan bola-bolai oleh petugas rumah sakit plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara itu.
Muhammad Ilyas, warga Kota Lhokseumawe, mengatakan bahwa dirinya ingin mengurus surat kesehatan jasmani dan rohani, namun dipersulit oleh petugas di RS tersebut dengan menerapkan aturan yang tidak sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
“Pada hari Kamis 21 Desember 2023 lalu saya mau buat surat kesehatan jiwa, namun dengan nada angkuh, petugas mengarahkan untuk membaca dan melengkapi persyaratan. Padahal syarat yang tertulis di kaca pintu masuk ruangan tersebut sudah jelas-jelas saya lengkapi,” kata Ilyas, Selasa 27 Desember 2023.
Setelah sempat beradu argumen, kata Ilyas, petugas tersebut meminta dirinya kembali lagi keesokan harinya (Jumat) dengan alasan jadwal tes kesehatan sudah selesai.
“Hari Jumat saya kembali lagi ke RSUD Cut Meutia, untuk menyerahkan berkas yang diminta dan mengikuti tes kesehatan. Namun lagi-lagi petugas tersebut mengatakan hari ini tidak ada tes kesehatan jiwa karena hari Jumat. Padahal kemarin petugas itu mengatakan jadwal tes hari ini pukul 09.00 WIB dan 11.00 WIB,” ujarnya.
Dikatakan Ilyas, dirinya sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh oknum petugas RSUD Cut Meutia, apalagi petugas tersebut belum dan tidak melihat sama sekali berkas yang dibawanya untuk mengurus surat kesehatan.
“Dua hari mengurus surat kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Cut Meutia tidak ada hasilnya, yang ada capek dan waktu habis sia-sia. Untung kejadian ini terjadi kepada saya yang tinggal di Lhokseumawe dengan jarak tempuh lumayan dekat, kalau terjadi sama warga yang tinggal di pelosok kan kasihan,” katanya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Memed, yang mengatakan bahwa pelayanan di rumah sakit plat merah yang menjadi kebanggaan warga Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe itu terkesan tidak ramah terhadap pasien.
“Mereka buat aturan, namun sesuka hatinya mengubah aturan tersebut. Malahan dengan seenaknya dia menyuruh saya untuk kembali lagi pada hari Rabu pekan depan,” kata Memed.
Saat ditanya berapa lama waktu pengurusan surat keterangan jiwa, kata Memed, petugas tersebut mengatakan selesai dalam waktu tujuh hari, sementara di lembaran yang ditempel pada ruang tersebut tertera dua hari.
“Saat ditanya waktu pengurusan surat keterangan jiwa selesai dua hari, petugas marah-marah dan mencoret lembaran tersebut dengan menggantikan menjadi tujuh hari. Bahkan dengan raut wajah sinisnya mengatakan bahwa jika tidak mengikuti aturan mereka, maka cari saja rumah sakit lain,” tuturnya.
Memed berharap Pemkab Aceh Utara dapat mengevaluasi kinerja manajemen dan petugas di RSUD Cut Meutia agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal.
“Karena pelayanan yang tidak bagus, kami memutuskan untuk mengurus surat kesehatan ke RSUD Bireuen, biarpun jauh tapi tidak serumit di RSUD Cut Meutia,” katanya.
Sementara itu, Humas RSUD Cut Meutia Harry Laksamana mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait keluhan tersebut, namun dirinya mengklaim kondisi itu terjadi akibat banyaknya warga yang mengurus surat kesehatan jiwa.
“Mungkin kejadian ini karena miskomunikasi antara petugas Poli Jiwa. Kami juga keteteran akibat banyaknya warga yang mengurus surat tersebut untuk syarat administrasi P3K,” katanya.
Harry juga menyebutkan dirinya akan melakukan komunikasi kembali dengan Kabid Pelayanan untuk mengetahui lebih jelas terkait keluhan tersebut.
“Kita kan tidak bisa mendengar informasi dari sebelah pihak, besok saya akan tanyakan ke kabidnya dan akan saya kabari kembali terkait persoalan ini,” tutupnya.[KBA]