Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Ditahan di Mapolres Pidie Jaya

Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Ditahan di Mapolres Pidie Jaya

Pidie Jaya|BidikIndonesia.com – Warga Gampong Mesjid, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie, menangkap dua pria yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) milik salah seorang warga setempat.

Kedua pria tersebut berinisial MB (57) warga Kecamatan Jangka Buya Kabupaten Pidie Jaya, dan MH (60) warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, aksi pencurian yang dilakukan tersangka pelaku terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di rumah milik Usman Yahya (61), warga Gampong Mesjid.

Kedua tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara memotong gembok pintu menggunakan alat pemotong besi.

Setelah berhasil masuk, mereka mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Supra tanpa nomor polisi yang terparkir di dalam.

Bacaan Lainnya

“Aksi curanmnor dipergoki korban. Kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar segera berdatangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat kejadian,” ujarnya.

Sambung AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).

“Kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kami setelah diserahkan warga melalui polsek setempat,” kata dia.

Lebih lanjut Kapolres Pidie Jaya mengatakan, penyidik juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.

“Untuk itu, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa,” tutup AKBP Ahmad Faisal Fasaribu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *