Wabup Bener Meriah Serahkan LKPD 2024 Unaudited ke BPK RI Perwakilan Aceh
Banda Aceh | BidikIndonesia – Wakil Bupati Bener Meriah, Ir. H. Armia, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, Kamis (27/03/2025), di Banda Aceh.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA. Acara penyerahan LKPD Unaudited ini turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, serta para perwakilan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Aceh.
Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf menekankan pentingnya audit yang independen dan profesional dari BPK. Ia berharap tim pemeriksa dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Selain itu, ia menginstruksikan seluruh satuan kerja pemerintah untuk aktif berpartisipasi dalam proses audit agar dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengapresiasi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang telah menyerahkan laporan keuangan lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan. Ia memastikan bahwa audit akan dilakukan secara teliti, dengan hasil yang dijadwalkan diumumkan pada Mei 2025.[SP]
Turut mendampingi Wabup Ir. Armia dalam penyerahan LKPD ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset (BPKPA) Bener Meriah, Marwan, S.E., M.M., serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, Mawardi, S.Ag., M.Sos.