Wabup Aceh Tamiang Hadiri Rapat Paripurna ke 4 Penyampaian Pendapat Panitia Anggaran Perubahan APBK 2026 Aceh Tamiang

Aceh Tamiang|BidikIndonesia.com – Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., menghadiri Rapat Paripurna ke-4 DPRK Aceh Tamiang dengan agenda penyampaian pendapat Panitia Anggaran terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Rabu (30/9/26), dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang, Erawati, menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tamiang.

Pembahasan meliputi perubahan pendapatan, belanja, defisit, dan pembiayaan daerah. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.

Rancangan Qanun tersebut selanjutnya diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRK Aceh Tamiang untuk dipelajari dan dibahas. Pendapat fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 yang dijadwalkan berlangsung pada malam ini.

Bacaan Lainnya

Panitia Anggaran berharap Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 dapat direalisasikan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan Kabupaten Aceh Tamiang.

Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRK, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, unsur Forkopimcam, serta undangan lainnya. ( Poris )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *