USK Jalin Kolaborasi dengan DPD RI Tingkatkan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

USK Jalin Kolaborasi dengan DPD RI Tingkatkan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Universitas Syiah Kuala (USK) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menjalin kemitraan dalam upaya meningkatkan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Indonesia.

Dalam kerja samanya, kedua lembaga tersebut membahas tentang penelitian empiris, penyusunan naskah akademik, dan revisi UU No. 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Indonesia.

Inisiatif kolaboratif ini dimulai melalui Focused Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Ruang Senat Universitas Syiah Kuala, Selasa 6 Februari 2024. Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, akademisi, dan anggota masyarakat untuk berdiskusi dan berkontribusi dalam merumuskan solusi terkait tantangan keberlanjutan pertanian di Indonesia.

Sekretaris Universitas Syiah Kuala, Teuku Meildi Kesuma menekankan pentingnya kerja sama ini dalam membentuk kerangka kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di masa depan.

“Hadirnya kita hari ini sangat penting untuk arah kebijakan perlindungan lahan pertanian di Indonesia ke depan. Kerja sama dengan DPD RI adalah langkah krusial untuk memastikan kebijakan yang berkelanjutan dan efektif dalam melindungi sumber daya pertanian vital kita,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Staf Khusus Pj Gubernur Aceh, Prof Mukhlis Yunus, selaku narasumber dalam Focused Group Discussion mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan menyatakan qanun nomor 2 tahun 2022 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan harus menjadi acuan dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).

“Agar kepastian ketahanan pangan di masa yang akan datang mampu dipertahankan, khususnya bagi keberlangsungan masa depan generasi bangsa,” ucapnya.

FGD ini memfasilitasi diskusi dan pertukaran ide antar peserta, termasuk akademisi, pembuat kebijakan, dan pakar industri yang berkontribusi pada pengembangan pendekatan revisi perundang-undangan yang komprehensif dan terinformasi dengan baik.

Kerja sama antara Universitas Syiah Kuala dan DPD RI mencerminkan komitmen kedua lembaga untuk mengatasi kebutuhan yang berkembang di sektor pertanian Indonesia. Hasil dari FGD ini akan menjadi dasar bagi penelitian dan advokasi lebih lanjut dalam ranah perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *