BidikIndonesia.com, Banda Aceh – Selebgram Aceh Cut Melisa gagal terbang usai paspornya ditolak di counter check-in AirAsia karena lecet, saat itu Cut Melisa hendak terbang dari Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Sabtu (29/6/2024) menuju Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, Thailand.
Hal itu diketahui dari unggahan video oleh akun @kgblganunfaedh pada Minggu (30/6/2024). Yang kemudian menjadi viral di sosial media. Hingga Senin (1/7/2024), unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 916.300 kali dan mendapat setidaknya 3.000 likes
“Jadi ibu-ibu semuanya, saya dipersulit nggak bisa terbang, oleh perempuan yang namanya D** (petugas AirAsia), dia memperlambat tiket saya sampai saya ditinggal pesawat, padahal di imigrasi boleh terbang,” ucap Cut Melisa dalam unggahan video tersebut.
Dari petugas check-in yang memperlambat prosesnya itu, Cut Melisa mengaku ketinggalan pesawat sehingga gagal terbang pada hari tersebut.
Alhasil, ia harus membeli tiket baru dengan mengaku membayar setengah harga normal agar bisa terbang ke Thailand.
“Jadi sekarang beli tiket baru gara-gara dia, dia mempersulit saya terbang perkara paspor saya lecet sedikit. Padahal dari pihak imigrasinya tidak apa-apa dan dia tidak mau tanggung jawab. Dan pihak yang lain jumpai saya, saya disuruh bayar setengah, setengah harga,” kata dia.
Dalam video, tampak tiket baru yang dibeli oleh Cut Melisa menuju Don Mueang berangkat pada Minggu (30/6/2024). Adapun nama penumpang yang tertera di tiket itu adalah Nurmailis.
Penjelasan AirAsia
Dilansir dari kompas.com, Communications Manager Indonesia AirAsia, Ageng Wibowo mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia juga membenarkan nama asli Cut Melisa yakni Nurmailis.
“Iya (nama aslinya Nurmailis), sesuai data di lapangan,” ujar Ageng.
Ageng menambahkan, paspor Selebgram Aceh itu bukan lecet, melainkan sobek sedikit di bagian halaman identitasnya. Sehingga, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk perjalanan. Dengan begitu, penumpang yang membawa paspor rusak, tidak diizinkan untuk check-in.
“Petugas kami sudah bekerja sesuai SOP, mengacu ke Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014,” kata Ageng.
Sesuai prosedur, staff AirAsia terlebih dahulu melakukan verifikasi paspor yang tidak sesuai dengan peraturan. Namun, Cut Melisa sudah menerima dengan baik penjelasan lanjutan bahwa adanya potensi risiko ditolak oleh otoritas di negara tujuan yang nantinya menjadi tanggung jawab penumpang sepenuhnya.
Meski demikian, terang Ageng, Cut Melisa diperbolehkan menggunakan paspor yang sempat tertolak itu dengan dijadwalkan ulang penerbangan pada keesokan harinya.
“(Tiket dibeli dengan) membayar selisih harganya,” tutur dia.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.[Harianreportase]