PIDIE, BidikIndonesia.com Seorang pria warga Kota Sigli kritis setelah ditikam di areal taman Kota Sigli, pada Jumat 24 Mei 2024 dini hari.
Korban adalah Ryan, 25 tahun, warga Gampong Kramat Laur Kecamatan Kota Sigli, kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Sigli, setelah mengalami luka kritis karena tusukan benda tajam.
Sedangkan pelaku adalah Su, 24 tahun, warga Gampong Masjid Beurabo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie yang berhasil ditangkap polisi di kawasan Lampulo Banda Aceh pada Minggu malam.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, menyebutkan, motif awal penganiayaan berat tersebut terjadi akibat tindakan pelaku membela adik sepupunya karena terlibat keributan dengan korban.
Lanjut Kapolres, awalnya adik sepupu pelaku atas nama Agus meminta pelaku untuk membantunya bertemu dengan Ryan (korban) di sebuah taman di Kota Sigli untuk menyelesaikan masalah.
Kapolres Imam melanjutkan, saat keduanya tiba di taman dimaksud, lalu datang korban bersama sejumlah temannya dan korban bersama temannya langsung menyerang pelaku di bagian kepala.
Saat itu pelaku langsung menghunus korban dengan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya, lalu menusuk korban sebanyak tiga tusukan.
“Akibat tusukan benda tajam tersebut korban mengalami luka kritis. Kini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Sigli,” sebut Kapolres Imam Asfali, Senin 27 Mei 2024.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) junkto pasal 353 ayat (2) junkto pasal 354 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman delapan tahun penjara.
“Kasus tersebut kini sedang dalam pengembangan, setelah pisau yang digunakan pelaku belum ditemukan dan motif sebenarnya yang melatarbelakangi tindakan penganiyaan berat tersebut,” ungkap Imam Asfali.[KBA]