Untuk menciptakan Mudik Aman Berkesan, Polres Aceh Tengah Dan Polsek Jajaran menerima Penitipan Kendaraan Motor Warga
Takengon –bidikindonesia.com
Polres Aceh Tengah membuka Posko penitipan sepeda motor bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,SIK,MH., melalui Kasi Humas Kompol Zain Hamid,S.Pd.I. mengatakan penitipan tersebut dapat dilakukan baik di Polres Aceh Tengah maupun di Polsek-Polsek.
“Silakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek, kami siap menerima,” ucapnya, Kamis (19/04/23).
Zain Hamid mengungkapkan karena saat ini pemerintah menggencarkan mudik bersama, tentunya ketika mudik kendaraan ditinggalkan di rumah dan itu berpotensi mengundang tindak kejahatan.
“Untuk itu, kami dari Polri utamanya di Jajaran Polsek maupun Polres Aceh Tengah menerima penitipan kendaraan,” ujarnya.
“Adapun untuk persyaratan menitipkan kendaraan bermontor cukup mudah dengan syarat membawa fotokopi KTP, STNK, mengisi buku register penitipan, serta tidak dipungut biaya (gratis).BY
Editor : Riga Irawan Toni