Ungkap Kasus Curanmor dan Premanisme, Polda Aceh Amankan 93 Tersangka

Ungkap Kasus Curanmor dan Premanisme, Polda Aceh Amankan 93 Tersangka

Banda Aceh|Bidik Indonesia.com – Polda Aceh menangkap 93 tersangka dari 59 laporan yang masuk selama 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah 2025. Dalam operasi yang berlangsung sejak 15 Mei hingga 3 Juni 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Aceh tersebut, petugas menyasar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme.

“Total ada 59 laporan polisi yang berhasil kami tangani, baik terkait curanmor maupun aksi premanisme. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 93 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Ilham Saparona.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 56 unit sepeda motor, tiga kendaraan roda tiga, dan satu unit mobil. Selain itu, petugas juga mengamankan enam sepeda motor dan satu mobil yang diduga hasil tindak kejahatan.

Ilham menjelaskan, tujuan utama operasi ini untuk mengungkap sindikat curanmor dan penadahan, sekaligus menindak praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami ingin menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya meningkatkan kewaspadaan, seperti dengan memasang kunci ganda atau alat pengaman kendaraan guna mencegah tindak pencurian,” ujarnya.***

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *