Banda Aceh – Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga akan melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di seputaran Jembatan Lamnyong, Kec Syiah kula, Kota Banda Aceh, minggu, 30 Juli 2023.
Tim rimueng berhasil mengamankan, 1(Satu) unit sajam jenis celurit, 1(satu) unit sepmor mio j warna merah, dan 3(tiga) unit handphone.
Pada Saat Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melaksanakan patroli malam minggu sekitar Pukul 01.00 wib ada informasi dari masyarakat bahwa diduga adanya sekumpulan orang pemuda yang berkumpul diseputara Sp mesra dan berkeliaran dengan membawa senajata tajam yang berbeda-beda.
Pelaku yang sudah diamankan tim Rimueng yaitu bernama Hafid Fusyakir, umur 17 th, pelajar, berasal dari gp ie masen kayee adang, kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh dan Fadhil Akbar, umur 16 th, pelajar, dari gp Lambada pekan, serta Ahmad Alfariesi, umur 16 th, gp Seuleu, yang kedua – duanya dari kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Berdasarkan informasi masyarakat tersebut tim rimueng langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud, ternyata benar saat tim melakukan pemantauan terdapat puluhan pemuda yang terslihat sepertk anggota gengster sedang berkeliaran menggunakan sajam di seputaran simpang mesra kec.syiah kuala kota banda aceh yang diduga akan melakukan tawuran.
Kemudian tim rimueng sat reskrim polresta Banda aceh langsung berupaya membubarkan para pemuda tersebut dan berhasil mengamankan 3(tiga) orang laki laki anggota gengster tersebut.
Berdasarkan hasil introgasi ketiga anggota gengster tersebut mengatakan ada 5(lima) kelompok gengster yang bergabung untuk melakukan tawuran dengan menggunakan berbagai jenis sajam diantaranya sajam jenis celurit, katana, gear, samurai, dan gergaji rakitan.
Kemudian ketiga anggota gengster tersebut bersama pemuda lainnya awalnya telah berencana akan melakukan penyerangan ke pemuda2 yang berada di wilayah kuta alam namun mereka melakukan kumpul terlebih dahulu di sekitar Sp mesra, kec.syiah kuala
Hingga saat ini Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke sat reskrim polresta banda aceh, untuk pemuda2 anggota gengster yang lain sempat melarikan diri namum akan kita lakukan penyelidikan.
Personil Polresta Mengamankan para pelaku, Mengamankan Barang bukti dan melakukan introgasi awal.
Polresta Banda Aceh Berkordinasi dengan polsek setempat agar dapat melakukan himbauan atau pencegahan terhadap masyarakat di gampong tersebut.
Terhadap pemuda yg sebagai pelaku harus kita dalami kembali keterlibatannya dengan adanya kelompok genster dan harus dibubarkan agar tidak terjadi kembali hal seperti ini.