Sabang|BidikIndonesia.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang kembali menggelar Operasi Gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Sabang. Operasi yang digelar melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Kesbangpol, TNI, Polri, Kejaksaan, dan KSOP Sabang yang tergabung dalam struktur Tim PORA Kota Sabang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Sabang. Ia menegaskan pentingnya peran aktif seluruh unsur tim dalam menjalankan pemeriksaan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Semua Anggota Tim PORA Kota Sabang yang ikut dalam Operasi Gabungan ini melakukan pemeriksaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Semua sektor mempunyai kewenangan berbeda-beda, namun TimPora tetap satu tujuan, yakni menjaga kedaulatan negara, ” tegas Muchsin.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadhi, saat dikonfirmasi RRI menerangkan, dalam operasi kali ini, pengawasan diarahkan ke wilayah perairan sekitar Kota Sabang. Adapun target utama adalah warga negara asing yang berada di atas kapal wisata jenis Yacht.
“Pengawasan Keimigrasian bukan hanya dilaksanakan di wilayah Kota Sabang tetapi juga dilaksanakan di Perairan sekitar Kota Sabang. Kegiatan kita lakukan secara humanis dan sesuai prosedur yang ada,” ujar Ibnu.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah kapal Yacht yang berada di perairan Sabang. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan kesiapsiagaan dan keseriusan Tim PORA dalam menjaga kedaulatan wilayah, terutama terhadap keberadaan orang asing. Muchsin Miralza berharap kegiatan semacam ini dapat semakin memperkuat sinergitas antar instansi serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di Kota Sabang.
Dengan berjalannya Operasi Gabungan secara rutin, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Sabang dapat berjalan lebih efektif, serta menciptakan rasa aman dan tertib di kawasan perbatasan tersebut.