Kota Jantho | BidikIndonesia – Tim gabungan untuk melakukan penilaian 23 unit Masjid Kecamatan dalam wilayah Aceh Besar, Sabtu (09/11/2024) menuntaskan rangkaian penilaian terhadap 23 masjid di atas.
Hari terakhir, tim penilai itu menilai riga unit masjid kecamatan, yaitu Kecamatan Mesjid Raya, Darussalam dan terakhir masjid Kecamatan Baitussalam di Kajhu.
“Alhamdulillah, semua masjid kecamatan telah dilakukan penilaian, dalam lomba pemilihan masjid terbaik di Aceh Besar tahun 2024,” kata Ustadz Zaini selaku Sekrtaris Tim Penilai, Senin (11/11/2024) pagi.
Menurut Zaini, penilaian terhadap masjid itu dilaksanakan sejak dua pekan terakhir, dimulai dari Masjid Kecamatan Lembah Seulawah. Setelah itu tim utama terus turun ke lapangan menyasar seluruh masjid kecamatan dalam wilayah Aceh Besar untuk melakukan penilaian pada aspek aspek yang telah ditentukan sebelumnya. Antara lain kerapian administrasi hingga kelayakan dan kebersihan toilet masjid.
Sementara itu Ketua Tim Penilai Masjid se-Aceh Besar, Tgk Fakhruddin Lahmuddin yang juga Ketua DMI Aceh yang dihubungi secara terpisah mengatakan hal senada, bahwa safari penilaian terhadap masjid kecamatan se-Aceh Besar yang berjumlah 23 buah itu telah selesai dilakukan.
“Insha Allah kita hanya tinggal melakukan pleno lengkap Tim Penilai untuk melakukan telaah akhir secara bersama serta mengevaluasi semua yang telah dilakukan, hingga memutuskan masjid mana yang paling layak untuk menjadi yang terbaik,” kata pria yang lazim disapa Ustad Fakhruddin itu.
Ditambahkan, misi utama dari penilaian tersebut adalah melihat sejauh mana manajemen pengelolaan masjid di Aceh Besar, terutama dari sisi kebersihan, keindahan dan kenyamanan untuk jamaah.
Hal itu telah disosialisasikan melalui variabel yang dinilai, sehingga pihak penanggungjawab masjid terutama Badan Kemakmuran Masjid (BKM) bisa memperdomani variabel penilaian itu untuk keberlanjutan tata kelola masjid.
“Kita akan lakukan koordinasi dengan Ketua Dewa Masjid Aceh Besar, untuk membuat keberlanjutan atau sustainability dari tata kelola masjid yang baik untuk diterapkan di semua msjid dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar,” kata Ustad Fakhruddin.
Bahkan nantinya, DMI Aceh akan mensosialiasikan ke seluruh Aceh, sebagai upaya untuk menjadikan masjid di Aceh yang bersih dan nyaman bagi jamaah sekaligus makmur dari sisi kuantitas jamaahnya.
Pada sisi lain, Ustadz Fakhruddin menambahkan, lomba kebersihan masjid di Aceh Besar ini menginspirasi DMI lain di Aceh untuk melakukan hal yang sama. Terbukti dengan banyaknya telepon masuk ke DMI Aceh dan Aceh Besar menanyakan perihal lomba masjid itu. Karena saat ini hanya Aceh Besar yang melakukan kegiatan dimaksud.
“Sebelumnya, sekitar enam atau tujuh tahun lalu, sempat diadakan oleh Kota Banda Aceh, namun kegiatan itu terhenti hingga saat ini. Barulah Aceh Besar memulai kembali tahun ini. Kita berharap kegiatan ini menyebar ke seluruh Aceh, untuk memasyarakatkan tata kelola masjid yang baik dan transparan di seluruh Aceh,” kata Ustadz Fakhruddin yang juga ketua DMI Aceh itu.
Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM yang dihubungi secara terpisah juga mengakui jika penilaian lomba masjid se-Aceh Besar itu telah tuntas dilakukan.
“Alhamdulillah kami dapat laporan dari Tim Penilai jika rangkaian penilaian masjid itu telah selesai. Penilaian dilakukan sesuai dengan variabel yang telah disepakati, serta benar benar sesuai fajta di lapangan. Nantinya kami akan duduk dan berkoordinasi untuk memutuskan mana yang terbaik,” kata Iswanto yang juga Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar itu.
Menurutnya, esensi utama dari lomba tersebut adalah membumikan upaya untuk mewujudkan masjid yang bersih, indah dan nyaman bagi jamaah. Masjid juga bisa dijadikan pusat kegiatan keagamaan untuk semua lapisan umur, mulai dari kanak kanak hingga masyarakat dewasa.
“Dalam konteks ini masjid benar benar menjadi pusat kegiatan masyarakat, termasuk untuk pertemuan warga demi kemaslahatan bersama. Dan ini kita harapkan akan terus berkelanjutan, tidak hanya karena dinlai saja,” tandas Iswanto.[Acehinspirasi]