Terlibat Bantu Buronan, Pemuda Aceh Utara Diamankan Bersama senjata Api Pabrikan

Terlibat Bantu Buronan, Pemuda Aceh Utara Diamankan Bersama senjata Api Pabrikan

Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Kepolisian Resor Aceh Utara mengamankan dua pucuk senjata api dari tangan tersangka S (21 tahun), warga Kecamatan Tanah Luas.

Salah satu senjata tersebut dipastikan merupakan senjata api pabrikan jenis Pistol Makarov, bukan senjata rakitan.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Boestani, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka S merupakan hasil pengembangan dari kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba dua bulan lalu.

“Dua bulan lalu, anggota kami ditembak oleh tersangka B yang saat ini masih buron.

Dalam pelariannya, B dibantu oleh tersangka S,” ujar Boestani, Ahad, 25 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Tersangka S berhasil ditangkap pada 19 Mei 2025 di sebuah desa di wilayah Kabupaten Bireuen.

Saat penangkapan, polisi menemukan satu pucuk Pistol Makarov terselip di tubuh tersangka.

Tak hanya itu, S juga mengakui menyimpan senjata api lain yang digunakan tersangka B dalam aksi penembakan terhadap Bripda Rifaldi (19)—anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara—yang terjadi di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, pada Sabtu malam, 26 April 2025.

“Kedua senjata api itu diakui milik S, yang juga terkait dengan tersangka B, pelaku penembakan terhadap Bripda Rifaldi,” ucap Boestani.

Penangkapan S merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus penangkapan Asnawi, buronan Polda Lampung yang telah lebih dulu diringkus.

Dari situ, polisi mengidentifikasi peran S dalam membantu pelarian B, tersangka utama penembakan.

“S membantu pelarian tersangka B yang kini masih dalam pengejaran,” katanya.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *