ACEH SINGKIL, BidikIndonesia.com Komisi IV DPRK Aceh Singkil, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Singkil, harus serius menangani penyebaran Wabah Malaria di Aceh Singkil.
Sebab, Wabah Malaria sangat membahayakan kesehatan warga. Saat ini semakin mengkhawatirkan bagi penduduk lainya di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
“Dinas kesehatan kabupaten Aceh harus segera melakukan tindakan serius untuk mencegah penyebaran wabah malaria tersebut, ” kata, H. Fakhruddin Pardosi. Selaku Ketua Komisi IV DPR Kabupaten Aceh Singkil, kepada awak media pada Minggu (19/5/2024).
Menurutnya, penanganan dan pencegahan wabah tersebut merupakan kewajiban dari Pemerintah. Memastikan kondisi disetiap wilayah di Kabupaten Aceh Singkil harus terbebas dari wabah malaria dan aman dari penyebaran malaria tersebut. Terutama, wilayah Kecamatan yang sudah menjadi sasaran utama ditemukan kasus atau wabah tersebut.
“Selain mendorong, kita juga mensupport Pemerintah (Dinkes) untuk melakukan berbagai langkah yang akan dilakukan untuk penanganan wabah ini, ” ujarnya.
Fakhruddin juga mengatakan, tidak alasan bagi Dinas terkait untuk tidak melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran wabah malaria tersebut. Khususnya, alasan tidak dilakukanya penanganan sesegera mungkin karena dari sisi anggaran.
“Misal, memanfaatkan dana tanggap darurat. Kemudian, bisa menggunakan anggaran Dinas terkait. Atau biaya penanganan dan pencegahan penyebaran di dahulukan, kemudian dimasukkan dalam ABPK- P mendatang,” jelas Fakhruddin.
Bahkan bebernya, penanganan antisipasi penyebaran wabah malaria ini, dinilai termasuk lambat dilakukan oleh Pemkab setempat.
” Seharusnya, sebelum menyebar ke Kecamatan lain Pemerintah harus segera berupaya memutus mata rantai penyebaran wabah malaria itu sendiri, ” tegasnya.
Apalagi, wabah malaria di Kabupaten Aceh Singkil sudah di tetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Misal, terang Fachruddin, segera dilakukan fogging, mulai dari Pulau Sarok, Singkil, hingga Kecamatan Singkil Utara. Atau melaksanakan skirining pintu masuk bagi masyarakat, yang hendak ke Pulau atau Ke Kuala Baru, Aceh Singkil.
Sekedar di ketahui, selain wabah malaria ini telah ditetapkan menjadi KLB di Aceh Singkil. Juga berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan, hingga (13/5/2024) kemarin. Sedikitnya terdapat 28 kasus positif malaria di temukan di Kecamatan Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, dan Kuala Baru, Aceh Singkil.[Radarsingkil]