BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Direktu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, dinilai tidak berani menjelaskan secara terbuka terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan tenaga honorer.
Padahal sebelumnya, melalui media ini pihak humas RSUD Meuraxa, ketika ditemui di ruang kerjanya didampingi beberapa staf humas di RSUD tersebut, menjelaskan akan melakukan jumpa pers, Senin (6/12/3023) medio dua pekan lalu.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum juga memberikan tanggapan dan penjelasan apapun, begitupun terkait pemberhentian terhadap puluhan tenaga honorer di rumah sakit tersebut yang di PHK.
Pasalnya, mereka yang di PHK tersebut juga belum menerima secarik kertas ataupun surat pemberhentian serta pesangon sebagaimana aturan yang ditetapkan.
“Kami belum menerima secarik kertas apapun terkait PHK tersebut, pun demikian pesangon,” ujar salah seorang tenaga honorer yang terkena PHK tersebut, kepada media ini, pada Senin (4/12/2023) lalu.
Sebelumnya, diberitakan pada Senin (4/12) bahwa pihak RSUD Meuraxa, Banda Aceh, PHK 140 tenaga honorer, dan merekrut kembali 80 tenaga honorer.
Sementara, direktur RSUD Meuraxa, dr Riza Mulyadi, ketika dikonfirmasi meminta media untuk menjumpai pihak Humas.
Selanjutnya, ketika media ini menjumpai humas, bahkan media ini diminta untuk membuat pertanyaan dalam bentuk list, untuk kemudian diteruskan/ disposisikan ke direktur Rumah Sakit.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa pihak Humas tidak bisa memberikan statemen apapun karena bukan bagiannya.
Begitu pun katanya, secara teknis mereka tidak tau persis terkait persoalan PHK tersebut, sehingga tidak bisa memberikan jawaban.
Terakhir, dalam kesempatan tersebut pihak humas juga mengatakan sebagaimana informasi yang diterima, bahwa pihak rumah sakit akan menggelar jumpa pers, pada Senin (6/12) untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan pihak media ini belum mendapatkan penjelasan apapun terkait puluhan tenaga honorer yang di PHK tersebut.[Liputan07]