MEUREUDU, BidikIndonesia.com Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya sudah melakukan proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan pemerintah setempat.
Dana tunjangan yang mencapai Rp16.554.121.800 tersebut telah ditransfer ke rengkening 3.505 ASN dalam lingkungan Pemerintah Pidie Jaya.
“Kita sudah mentransfer sejak Selasa 2 April kepada rengkening masing-masing, mudah-mudahan semua ASN sudah menerima THR tahun 2024,” kata Pj Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, T Muslem, kepada KBA.ONE, Jumat 5 April 2024.
Dirincikan, dari 3.505 penerima THR Idul Fitri itu masing-masing 3.183 ASN dari kalangan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dengan jumlah dana Rp15.292.741.200, lalu 297 pegawai perjanjian dengan alokasi dana Rp1.154.154.200.
Terakhir bagi 25 pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dengan jumlah dana Rp107.226.400.
“Semoga dengan cairnya tunjangan tersebut dapat membantu PNS, maupun PPPK, DPRK Pidie Jaya dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1445 Hijirah,” ungkap Muslem.[KBA]