SMur Aceh Barat Suarakan Kenaikan Upah Buruh, Peringatan Hari Buruh Internasional

SMur Aceh Barat Suarakan Kenaikan Upah Buruh, Peringatan Hari Buruh Internasional

NAGAN RAYA, BidikIndonesia.com “BURUH BUKAN TUMBAL INVEASTASI” ini salah satu tulisan tinta merah yang terpampang di tangan puluhan mahasiswa yang tengah melancarkan aksi damai di pinggiran jalan tugu Simpang Pelor,Meulaboh,Kabupaten Aceh Barat. Rabu (01/5/2024).

Para peserta aksi itu tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMuR) Aceh Barat.

Bersama para buruh,mereka melakukan aksi May Day (Hari Buruh Intenasional) sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum buruh yang hingga saat ini masih menjadi korban eksploitasi tetapi jauh dari kata sejahtera.

Ketua KPW SMuR Aceh Barat, Sari Ramadana mengatakan, selain bentuk solidaritas keberpihakan kepada kaum buruh,aksi ini juga untuk menyerukan kepada seluruh buruh di Aceh Barat untuk berserikat dan bersolidaritas.

“Berserikat adalah kekuatan bagi kaum buruh ditengah pengusaha, pemerintah dan militer bersatu, namun jika sebaliknya perpecahan kaum buruh maka itu kekuatan bagu kaum pemodal,”tandasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam orasi,para mahasiswa ini menggambarakan kondisi buruh yang kerap kali menjadi tumbal PHK dari berbagai perusahaan hanya karena ingin memperjuangkan hak hak buruh itu sendiri.

“Kaum buruh hanya dibayar upah minimum,hanya cukup untuk sekedar hidup,di saat buruh ingin kenaikan gaji justru disanlah berdampak PHK sepihak dan pertumpahan darah.” kata korlap aksi sarif al qahhar.

Mereka menilai negara yang diciptakan untuk menengahi kaum proletar dan borjuasi gagal dalam melindungi kelas buruh, negara terus tunduk pada kelas pemodal.

“Wawasan kaum buruh jangan hanya sebatas pagar pabrik, kita harus membangun kesadaran politik yang selama ini berangus, seluruh buruh juga harus saling terkoneksi dan berjejaring, maka bersatulah kaum buruh sedunia,”ucap sarif dalam orasinya.

Tidak hanya itu,mereka juga menyoroti tentang kerja yang terus saja terjadi.

Pemerintah hanya mampu menulis angka statistik kematian akibat kecelakaaan kerja.

Keluarga yang ditinggalkan terkadang hanya bisa berharap jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari bpjs ketenagakerjan.

“Bagi yang beruntung terdaftar. Bahkan banyak kejadian dalam mengklaim bpjs perlu waktu bertahun-tahun” kata korlap aksi Syarief Al Qahhar.

Adapun sejumlah tuntutan lainya dari para peserta aksi adalah :

  1. Cabut uu cipta kerja omnibuslaw dan rentetannya
  2. Hapuskan sistem outsourcing dan kerja kontrak
  3. Naikkan upah burh minimal 15%
  4. Sah kan ruu PPRT
  5. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap buruh yang menyuarakan pendapatnya.[Mjdnewsmedia]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *