SUBULUSSALAM, Bidikindonesia.com TPP Berbasis E- Kinerja Program yang dibanggakan Walikota Subulussalam dan PLT Setda Sairun, SAg tidaklah singkron dengan apa yang dialami dan diharapkan PNS/ASN dilingkungan Pemerintah Kota Subulussalam saat ini, Selasa 02/09/23 ironis memang.
Peraturan Walikota Subulussalam mengenai TPP Berbasis E Kinerja, hanyalah catatan kertas Pajangan yang tidak begitu berguna lagi yang dirasakan ASN itu. Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil belum terealisasi ditahun 2023. Namun PNS tetap dituntut memiliki disiplin dan dedikasi yang tinggi.
PNS Kota Subulussalam kebingungan kapan dibayarkan Tunjangan Penghasilan Tambahan bagi pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemko Subulussalam. Siapa yang telah menjarah Tunjangan Pegawai Negeri Sipil itu? Hmm.. Yang jelas bukan Walikota dan bukan pula Wakil Walikota Subulussalam.
Manajamen pengelolaan keuangan dan Badan Perencana Daerah(BAPEDDA) harusnya mumpuni, berkualitas dapat menjalankan Politik Anggaran dengan baik. Agar Walikotanya semakin dicintai rakyatnya. “ASN/PNS belum baik baik saja dikota Subulussalam”
Pengakuan demi pengakuan yang didapat JURNALIS dari para Pejabat dibeberapa SKPK untuk tahun 2023 belum ada TPP yang dibayarkan. Tunjangan PNS TPP itu sama sekali belum dibayar oleh Pemerintah Kota Subulussalam. Walau hanya untuk satu (1)bulan saja pun.
Meneropong daerah lain malah sudah membuat TUNJANGAN MAKAN bagi pegawai Negerinya karena diharapkan dapat membantu PNS dalam menjaga mencukupi nutrisi dan energi selama menjalankan tugas tugasnya. Mereka malah memberi TUNJANGAN LEMBUR bagi PNS untuk meningkatkan peran beban kerja diluar Jam kantor yang telah dibiasakan. Tak semua pekerjaan pelayanan Publik harus diselesaikan dikantor. Kondisi PNS Kota Subulussalam bukannya makin disiplin pasca Seringnya SIDAK Sairun, SAg PLT Sekda Kota Subulussalam, tetapi hasilnya ‘pura pura takut’ yang ujung ujungnya semakin MENCIBIR upaya penegakan disiplin yang diharapkan pemerintah Kota Subulussalam tersebut.
Meningkatkan Kinerja PNS/ASN tabrakan kepentingan dengan tidak diberikannya hak hak pegawai Negeri Sipil seperti TPP dan Gaji yang tepat waktu. Sidak yang berulang kali pun tidak akan membuahkan hasil meningkatkan pencapaian Kinerja bagi PNS. Kalau TUNJANGAN ITU DIJARAH, jangan harapkan PNS itu berdisiplin dengan baik dan memiliki gagasan penting untuk membangun melayani publik. Oh Pak Sekda..tak perlu terlalu Euvoria ingin menegakkan disiplin PNS dilingkungan pemerintah kota Subulussalam, kalau hak hak PNS itupun dijarah dan tidak merdeka.
Sidak Sidak yang dilakukan PLT Sekda Kota Subulussalam bagaikan meludah kelangit namun terbersit kewajah sendiri. Antara kewajiban dan Hak Hak PNS harusnya sejalan bukannya timpang. Sidak itu dinilai hanya program menakut nakuti PNS, bertopengkan penegakan disiplin bagi ASN. Sidak sebaiknya bukan lahan NEGOISASI ke Bendahara yang tidak lagi bisa membedakan mana skala prioritas dan mana yang tidak Perioritas. Pertanggungjawaban Pejabat Pemko Subulussalam Harusnya Dunia Ahirat.
Bayar TPP Pegawai Negeri Sipil tahun 2023 itu Segera , jangan lagi dijarah atau ditunda tunda.[1pena]