Seorang Kakek Tega Lecehkan Anak 16 Tahun hingga 10 Kali

Seorang Kakek Tega Lecehkan Anak 16 Tahun hingga 10 Kali

Aceh Utara | BidikIndonesia Seorang Kakek Inisial ABD (61) warga Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara tega lecehkan anak dibawah umur sebut saja D (16) hingga 10 kali, Rabu (08/01/2025).

Menurut keterangan keluarga korban atas pengakuan korban, pelaku telah lama menjalankan aksinya.

“pengakuan D pelaku telah melakukan pelecehan lebih dari 10 kali dan telah lama terjadi, untuk pastinya kapan pertama kali terjadi korban tidak ingat”, jawab keluarga korban saat ditanyai kronologis kejadian.

Hal tersebut, terungkap pada 3 Januari 2025 yang lalu, dimana saat bibi korban masuk ke rumah korban, secara tidak sengaja melihat kedalam kamar korban, alangkah terkejutnya melihat orang asing berada dalam kamar keponakannya dan tidur dikasur korban tanpa memakai baju hanya menggunakan celana.

“Saat itu memang korban tidak ada didalam kamar melainkan baru saja keluar kamar, bibik korban yang melihat langsung teriak histeris agar pelaku keluar dari kamar”, ungkap keluarga korban yang tidak mau disebut namanya.

Bacaan Lainnya

Pelaku merupakan orang dikenal oleh korban, rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban.

Setelah kejadian tersebut sambungnya, sambil pergi pelaku dengan santai menjawab “Kasep hai bek peupanyang lee” (sudah hai tidak usah diperpanjang lagi), ujar keluarga korban meniru kata pelaku saat itu.

Untuk memuluskan aksinya, setelah dilecehkan korban diberikan uang 20.000 hingga 40.000 Rupiah oleh pelaku dan mengancam korban agar tidak memberi tahu kepada siapapun, jika diberitahu akan ditangkap Polisi. Karena takut korban yang tidak tamat Sekolah Dasar (SD) tidak berani menceritakan hal ini kepada siapapun.

Setalah hal tersebut terbongkar pihak keluarga langsung mendatangi Polres Aceh Utara untuk membuat laporan.

Tidak lama kemudian pelaku dengan inisial ABD berhasil diamankan oleh personel Polres Aceh Utara. “Kini pelaku telah ditangkap oleh Polisi Polres Aceh Utara”, tutur keluarga korban.

Menurut keterangan beberapa tetangga korban, memang pelaku kerap masuk ke rumah korban dengan alasan kusuk badan sama ayah korban.

Dikalangan masyarakat setempat, orang tua korban yang merupakan seorang cacat memang dikenal tukang kusuk. Sehingga warga tidak berapa curiga.

Masih keterangan tetangga korban, sebelum pelaku ke rumah korban, ia pantau ayah dan ibu korban, ketika orang tua korban tidak di rumah, ia menyelinap masuk ke kamar korban, tidak hanya siang, kadang pelaku tengah malam menyelinap ke rumah korban.

“Rumah korban memang terkunci begitu saja. karena rumah orang tak berada ya begitulah, tidak terkunci seperti rumah pada umumnya, makanya pelaku dengan mudah keluar masuk ke kamar korban baik siang maupun malam”, ungkap beberapa warga tetangga korban.

Kapolresa Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi membenarkan kejadian tersebut.

Novrizaldi mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara.

“Ya benar tersangka sudah mengakui perbuatannya, korban berumur 16 Tahun dan perkara ini susah ditangani oleh unit ppa”, ujar Novrizaldi singkat.[AcehHeadline]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *