Sengketa Lahan, Ketua DPRK Nagan Raya Minta Hentikan Sementara Aktivitas SPS 2

Sengketa Lahan, Ketua DPRK Nagan Raya Minta Hentikan Sementara Aktivitas SPS 2

NAGAN RAYA, BidikIndonesia.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Perwakilan (DPRK) Nagan Raya meminta menghentikan sementara aktivitas pabrik kelapa sawit PT Surya Panen Subur (SPS) 2 di lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang bersengketa, dan mengajak pihak-pihak untuk segera duduk bersama untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian.

Hal itu disampaikan Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, melalui surat yang ditandatanganinya pada Senin 22 Januari 2024. Selain itu, Ketua DPRK juga menyesalkan selama ini HGU telantar selalu jadi masalah di daerah itu.

Jonniadi menyampaikan surat penghentian aktivitas sementara di lahan yang bersengketa ini terbit karena adanya laporan dari masyarakat dan hasil kunjungan lapangan.

Karena itu, ia mengharapkan para pihak yang bersengketa untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi tersebut, sampai adanya penyelesaian terhadap sengketa lahan dimaksud.

“HGU bersengketa dengan masyarakat ini berada di Gampong Pulo Kruet dan Babah Lueng, Kecamatan Darul Makmur,” kata Jonniadi, kepada KBA, Selasa 23 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ia juga mengajak pihak-pihak yang bersengketa agar segera duduk bersama untuk mengambil langkah penyelesaian. Ia menyesalkan selama ini HGU terlantar di Kabupaten Nagan Raya selalu menjadi masalah. “Kita sesalkan selama ini HGU terlantar selalu menjadi masalah,” tutupnya.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *