Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui seluruh fraksi menyatakan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRA di Gedung Parlemen, Kota Banda Aceh, Senin sore, 29 September 2025. Namun, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan masukan penting yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Aceh dalam pelaksanaannya.
Fraksi Partai Aceh melalui Juru Bicara Irfansyah, menekankan perlunya penertiban tambang ilegal dijalankan secara konsisten, agar jumlah tambang legal yang ramah lingkungan dapat bertambah dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fraksi ini juga mendukung program pembayaran bonus bagi atlet dan pelatih PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp76 miliar, tetapi meminta agar tidak menggunakan Dana Otsus sebagai sumber pembiayaan,” kata Irfansyah.
Sementara Fraksi Partai NasDem melalui Juru Bicara Sutarmi, mendorong agar perubahan anggaran benar-benar dimaksimalkan dan tepat sasaran, terutama untuk peningkatan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur.
“NasDem juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah dan meminta solusi konkret untuk mengatasi penurunan Pendapatan Asli Aceh sebesar Rp 169 miliar akibat belum optimalnya penerimaan pajak, retribusi, dan potensi lain,” katanya.
Fraksi Partai Golkar juga mendukung penuh program penataan aset daerah secara akuntabel. “Aset milik pemerintah harus dikelola sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan kerugian daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Golkar, M Iqbal.
Begitupun dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat-PNA, Fraksi Gerindra-PKS-PDI P, dan Fraksi PPP-PAS Aceh, yang juga menerima Raqan Perubahan APBA 2025.
Adapun jumlah pendapatan dan belanja dalam Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 10,64 triliun, berkurang Rp 151,44 miliar dibandingkan APBA murni.
Kemudian untuk belanja menjadi Rp 11,11 triliun, meningkat Rp 110,94 miliar dibandingkan APBA murni, serta pembiayaan netto menjadi Rp 472,26 miliar, meningkat Rp 262,38 miliar dibandingkan APBA murni.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, dan dihadiri oleh Gubernur Muzakir Manaf serta seluruh Anggota DPRA.***