Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Diduga Bernuansa Nepotisme

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Diduga Bernuansa Nepotisme
Ilustrasi Kursi Jabatan (Ist)

Bidikindonesia | Banda Aceh – Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Aceh diduga sarat dengan nuansa Nepotisme. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aliansi Pemuda Aceh, Yahya SH.MH, kepada media ini melalui siaran pers yang diterima pada Kamis (11/7/2024).

Menurutnya, proses seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh tersebut dari tahap awal sudah terendus adanya nuansa KKN, banyak beredar desas-desus ada putra mahkota yang telah di siapkan di berbagai SKPA terutama pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kita bisa melihat langsung peserta yang lulus administrasi, ada orang yang diisukan akan menjabat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dari rekam jejak yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria untuk lulus administrasi,” ujar Yahya.

Ia menjelaskan, salah satu peserta calon JPT Pratama yang lulus administrasi di Biro Pengadaan Barang dan Jasa adalah Teuku Zaufi,SE.MM, kalau dipedomani persyaratan yang diumumkan oleh Panitia Seleksi pada poin 4, harus berpengalaman minimal 5 tahun, namun, hal itu tidak terpenuhi.

“Pansel telah membuat syarat administratif pada poin 4, yaitu memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Ia mempertanyakan, pengalaman Teuku Zaufi, SE., MM di bidang pengadaan barang dan jasa apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang dibuat oleh Pansel JPT.

“Disini bisa kita lihat sejauh mana integritas Tim Pansel dalam melakukan proses seleksi Calon JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh,” sebutnya.

Ia menambahkan dari hasil penelusuran pihaknya, Teuku Zaufi sebelumnya pernah menjabat di beberapa dinas seperti BPKA, BPSDM Aceh dan MAA, dari pengalaman dan rekam jejak, yang bersangkutan tidak berpengalaman di bidang pengadaan barang jasa sebagaimana dipersyaratkan oleh tim Pansel.

Yahya menyebutkan, dalam hal ini Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, T Setia Budi, menyatakan 48 aparatur sipil negara lolos seleksi administrasi pada seleksi terbuka pengisian enam jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, termasuk Teuku Zaufi, SE., MM.

“Kami mempertanyakan integritas tim Pansel, dan meminta untuk membatalkan kelulusan peserta yang tidak memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

Menurutnya kalau yang bersangkutan tidak dibatalkan publik akan semakin curiga bahwa Pansel bekerja tidak sesuai ketentuan dan meluluskan peserta karena ada faktor kedekatan dan ada unsur nepotisme. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *