Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh resmi dilantik.
Terdiri dari lima orang pejabat eselon II, serta 69 pejabat eselon III dan IV.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Prosesi pelantikan kemarin sekaligus menjawab kesimpangsiuran yang terjadi selama ini.
Kita tahu bersama, isu pergantian dan pelantikan para pejabat telah mencuat sejak awal Muzakir Manaf-Dek Fadh ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Sejak saat itu, makelar jabatan pun merajalela.
Berapa kali sudah isu agenda pelantikan pejabat mencuat ke publik, yang kemudian terbantahkan dengan tidak adanya pelantikan.
Kesimpangsiuran informasi juga terjadi ketika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dikabarkan telah menyetujui 79 pejabat untuk dilantik.
Saat itu sempat berkembang isu bahwa pelantikan itu batal karena banyaknya ‘penumpang gelap’.
Nah, Senin kemarin, kesimpangsiuran itu terjawab. Mualem resmi melantik 69 pejabat eselon II, III, dan IV.
Sedangkan 10 orang lainnya tidak jadi dilantik karena harus dilakukan evaluasi kembali.
Dalam sambutannya, Mualem menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hasil seleksi ketat, objektif, sesuai aturan dan mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh terhadap integritas dan profesionalisme.
Mualem juga menegaskan agar tidak perlu takut dengan perombakan jabatan atau mutasi.
Ia memastikan, setiap pejabat yang memiliki kinerja bagus dan bekerja secara profesional tetap akan dipertahankan pada jabatannya.
“Jadi bapak ibu sekalian, bek yoe. Hana ta gantoe mandum. Yang jelas-jelas, yang taat, yang jroeh, yang profesional tetap hana ta gantoe,” kata Mualem.
Menurut Mualem, jabatan yang dimandatkan ini merupakan pertangungjawaban dan amanah yang dititipkan oleh Allah SWT untuk membangun Aceh lebih baik ke depannya.
Untuk itu, Mualem meminta seluruh ASN agar terus meningkatkan kinerja, karena penilaian ASN didasarkan pada integritas dan kinerja nyata.
Bukan pada bekingan, relasi atau pendekatan personal yang tidak relevan.
Ya, tepat sekali, jabatan itu hanyalah titipan. Maknanya, jabatan atau posisi yang dipegang oleh seseorang bukanlah milik pribadi, melainkan titipan dari Tuhan atau masyarakat.
Seseorang yang menduduki jabatan tertentu, memiliki tanggung jawab untuk menggunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Karena itu, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Seseorang yang menduduki jabatan harus bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen untuk melayani masyarakat, serta tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Perlu diingat juga, loyalitas seorang pejabat tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga pada konstitusi dan hukum, pada masyarakat, dan institusi.
Loyalitas pada pimpinan juga harus diimbangi dengan loyalitas pada prinsip-prinsip kebaikan dan keadilan.
Jika pimpinan meminta sesuatu yang tidak etis atau melanggar hukum, pejabat harus memiliki keberanian untuk menolak dan melaporkan jika perlu.
Prioritas utama pejabat adalah melayani masyarakat dan menjalankan tugas dengan integritas.
Akhirnya, selamat bekerja kita ucapkan kepada para pejabat yang dilantik dan atas amanah baru yang diemban.
Ingat, jabatan itu bukan tujuan akhir.
Jabatan hanya titipan yang bersifat sementara, dan harus dipertanggungjawaban tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat kelak.(*)