BIREUEN, BidikIndonesia.com Lemah nya evaluasi kinerja Dinas Pendidikan oleh Pj Bupati Bireuen sehingga Dinas tersebut tidak bekerja maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS di sekolah-sekolah dibawah naungan nya, agar pihak sekolah melakukan perencanaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS secara transparan dan sesuai dengan juknis
Karena kurang nya pengawasan dan pembinaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen sehingga puluhan sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bireuen menjadi amburadul penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS yang sangat rawan terjadi penyimpangan atau korupsi.
Hal tersebut terbukti, puluhan sekolah SD dan SMP dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen melakukan penyusunan rencana kerja anggaran sekolah RKAS tidak melibatkan pengurus komite serta perwakilan wali murid sehingga pelaksanaan tidak sesuai dengan juknis dan banyak sekolah yang tidak memaparkan perencanaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS yang bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP, namun luput dari perhatian dan pengawasan Dinas Pendidikan, sehingga menimbulkan kesan Pj Bupati Bireuen Bisa Apa.
Dikarenakan jika perencanaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS dilakukan secara tidak transparan, maka sangat mudah untuk terjadi peyimpangan atau korupsi, karena Pelaksanaan tidak dapat diakses oleh wali murid dan elemen masyarakat untuk dilakukan pemantauan.
Yang lebih ironis nya lagi, banyak sekolah yang diduga secara sengaja memaparkan perencanaan dan realisasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS kepada warga sekolah yang tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban nya, sehingga penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS berbau korupsi, namun Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen tutup mata sehingga menodai dunia pendidikan.
Kini sangat diharapkan kepada Pj Bupati Bireuen untuk segera melakukan evaluasi kinerja Dinas Pendidikan agar tidak lagi muncul praduga dikalangan masyarakat Pj Bupati Bireuen tidak bisa berbuat apa-apa, dan jugak diharapkan kepada aparat penegak hukum APH untuk segera dilakukan audit penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS di sekolah-sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bireuen, jika ditemukan ada nya peyimpangan atau korupsi, maka segera ditindak tegas agar menjadi contoh bagi sekolah lain nya sebut Sekjen Persatuan Pemuda Tanah Rencong Aceh (PPTRA) Abubakar Nurdin kepada puwarta Media ini.
Pada waktu yang terpisah, puwarta mencoba untuk konfirmasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen melalui pesan whatsapp, namun sang Kadis dan Kabid Dikdas tidak memberikan tanggapan apapun hingga berita ini masuk ke meja redaksi.[detikAceh]