Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh Bustami menyampaikan jawaban/tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Aceh di Gedung DPRA, Selasa 22 November 2022 malam.
Dalam membacakan tanggapan Gubernur, Bustami menjelaskan sejumlah hal terkait pendapat Banggar yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, Selasa siang.
Pertama, berkenaan dengan perbandingan antara target dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2023 dengan alokasi dalam RAPBA TA 2023.
Bustami menjelaskan bahwa dalam RKPA Tahun 2023 target pendapatan sebesar Rp9.616.151.064.969,00 (sembilan triliun enam ratus enam belas milyar seratus lima puluh satu juta enam puluh empat ribu sembilan ratus enam puluh sembilan rupiah) dan menjadi Rp10.186.819.912.074,00 (sepuluh triliun seratus delapan puluh enam milyar delapan ratus sembilan belas juta sembilan ratus dua belas ribu tujuh puluh empat rupiah) atau meningkat sebesar Rp570.668.847.105,00 (lima ratus tujuh puluh milyar enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu seratus lima rupiah) yang terdiri dari penambahan Transfer Ke Daerah dan Dana desa (TKDD) sebesar Rp385.983.152.738,00 (tiga ratus delapan puluh lima milyar sembilan ratus delapan puluh tiga juta seratus lima puluh dua ribu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah) dan peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp184.685.694.367,00 (seratus delapan puluh milyar enam ratus delapan puluh lima juta enam ratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus enam puluh tujuh rupiah).
Kemudian, Bustami juga menjelaskan terkait permintaan penjelasan tentang realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2022, Bjdyami menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini tanggal 22 November 2022 telah dapat direalisasikan sebesar Rp12.782.893.805.683,00 (dua belas triliun tujuh ratus delapan puluh dua milyar delapan puluh sembilan tiga juta delapan ratus lima ribu enam ratus delapan puluh tiga rupiah) setara 95,46% (sembilan puluh lima koma empat puluh enam persen) dari rencana sebesar Rp13.391.065.941.477,00 (tiga belas triliun tiga ratus sembilan puluh satu milyar enam puluh lima juta sembilan ratus empat puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh tujuh rupiah), sementara rata-rata nasional baru mencapai 77,29% (tujuh puluh tujuh koma dua puluh sembilan persen).
“Sedangkan realisasi belanja sampai dengan 22 November 2022 telah mencapai sebesar Rp11.702.722.726.946,00 (sebelas triliun tujuh ratus dua milyar tujuh ratus dua puluh dua juta tujuh ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh enam rupiah),” kata Bustami.
Angka itu, lanjut Bustami setara 69,91% dari rencana sebesar Rp16.740.243.054.180,00 (enam belas triliun tujuh ratus empat puluh milyar dua ratus empat puluh tiga juta lima puluh empat ribu seratus delapan puluh rupiah).
Bustami menambahkan, saat ini Pemerintah Aceh sedang giat dan terus berupaya agar Belanja Aceh pada akhir tahun 2022 ini bisa mencapai 95% dan realisasi rata-rata belanja nasional sampai dengan hari ini adalah 65,32%.
Bustami pada kesempatan itu juga menjelaskan sejumlah hal lainnya sebagai tanggapan Gubernur atas pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri serta diikuti para wakil ketua dan anggota DPRA lainnya. Sementara dari Pemerintah Aceh juga hadir para asisten sekda dan kepala SKPA. []
SUMBER BERITA